Polisi Tangerang Diperintahkan Langsung Tembak Pelaku Begal-Pencurian

Selasa, 26/07/2022 08:54 WIB
Ilustrasi polisi ditembak rekannya (suara)

Ilustrasi polisi ditembak rekannya (suara)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma memerintahkan jajarannya agar tidak sungkan menembak pelaku begal dan pencurian yang menggunakan kekerasan.

Menurut Raden, kasus-kasus kriminal tersebut sudah meresahkan warga Kota Tangerang sehingga perlu ditindak tegas.

"Saya sudah perintahkan kepada anggota di lapangan untuk jangan ragu-ragu bila mana ada pelaku begal dan curas untuk ditembak di tempat," kata Raden.

Raden mengatakan tindakan tegas patut dilakukan guna memberikan efek jera dan mengurangi kasus kriminal serupa.

Selain itu juga demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang.

Menurut Raden, aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan kerap terjadi tidak hanya di lokasi yang sepi, tetapi juga di tempat yang ramai.

Oleh karena itu, tindakan tegas dan terukur patut dilakukan petugas di lapangan.

"Ini sebagai pemberian efek cegah atau jera kepada pelaku dan ini juga untuk menjamin keamanan masyarakat di Kabupaten Tangerang," tuturnya.

Selain penindakan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan, Polresta Tangerang juga berkomitmen untuk melakukan penanganan pencegahan aksi-aksi gangster yang juga meresahkan.

"Untuk ini kami akan mengedepankan upaya pencegahan dengan melakukan patroli ke lokasi rawan konflik yang ada," tuturnya.

Patroli akan gencar dilakukan. Raden mengatakan Polresta Tangerang akan berupaya mengantisipasi segala jenis potensi gangguan keamanan yang mengganggu masyarakat.

"Kalau upaya pencegahan itu sudah dilakukan, tetapi aksi kejahatan masih ada. Kita tentunya akan melakukan tindakan hukum," kata dia.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar