Minta Sejarah Ditegakkan, Politikus PDIP Singgung Peristiwa Kudatuli

Kamis, 21/07/2022 15:32 WIB
Politisi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning (indopolitika)

Politisi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning (indopolitika)

Jakarta, law-justice.co - Peristiwa Kudatuli masih belum dilupakan oleh PDI Perjuangan (PDIP). Mereka pun terus berkomitmen dan mendorong agar kasus penyerangan kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 27 Juli 1996 itu untuk terus diusut sehingga aktor intelektualnya bertanggung jawab.

Pada Rabu (20/7) kemarin, politikus PDIP Ribka Tjiptaning ditemani Trimedya Panjaitan beserta kader dan simpatisan PDIP meminta Komnas HAM untuk menindaklanjuti peristiwa berdasar 26 tahun silam itu.

Ribka Tjiptaning menceritakan pengalamannya sebagai salah satu korban. Dan dia merasa bahwa laiknya penyakit, kasus 27 Juli adalah penyakit kronis yang belum sembuh sampai sekarang.

Atas dasar itulah, Ribka Tjiptaning baru saja ke kantor Komnas HAM bersama 300-an orang meminta penjelasan soal penyelesaian kasus itu.

“Sejarah harus tetap ditegakkan,” kata Ribka dalam diskusi publik Memperingati 26 Tahun Peristiwa 27 Juli yang digelar di kantor DPP PDIP, di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Baginya, Kudatuli adalah sejarah kelabu. Komnas HAM merilis resmi hanya 5 orang meninggal. Padahal banyak yang hilang hingga kini tak tahu di mana rimbanya.

“Dulu saya pernah, ada seorang ibu-ibu yang sumbing. Melihat ada yang ditusuk bayonet. Ibu itu belakangan tidak ada lagi. Ke mana? Ada juga teman saya hilang itu sampai sekarang tidak ketemu,” kata Ribka.

“Jangan sampai lupa 27 Juli itu,” tegasnya.

Sementara itu, Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya memandang bahwa harus ada gebrakan sehingga bisa menuntaskan kasus tersebut sampai ke aktor intelektualnya.

“Kita harus bicara penegakan hukum, bukan hanya rekonsiliasi, tapi kita minta tetap kasus 27 Juli diusut tuntas,” kata Trimedya.

“Otak intelektualnya, siapapun dia, hukum tak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas. Hukum tak boleh hanya berpihak pada orang yang punya kekuasaan,” imbuhnya menegaskan.

Pihaknya mengajak agar para pemegang kekuasaan di DPR dan Eksekutif untuk bisa mendorong penuntasan kasus itu. “Kalau DPR bersama pemerintah bisa mendorong kasus ini, kita yakin bisa terungkap,” pungkas Trimedya.

Acara diskusi itu dibuka Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Pembicara yang dihadirkan adalah Wamenkumham Profesor Edward Omar Sharif Hariej, Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning, dan anggota Fraksi sekaligus anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Trimedya Panjaitan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar