DPR: Tangkap KKB Papua, Jangan Ragu Karena Framing Pelanggaran HAM!

Minggu, 17/07/2022 12:46 WIB
Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB foto

Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB foto

Jakarta, law-justice.co - Komisi III DPR RI mendesak TNI dan Polri agar tidak ragu melakukan operasi penegakan hukum secara masif kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) usai insiden pembantaian 10 warga sipil di Nduga Papua.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, pihaknya menilai aparat tidak perlu khawatir dengan isu-isu politik yang coba dibunyikan oleh pihak luar terkait kondisi di Papua.

Dia menilai KKB di Papua kini bukan lagi melakukan makar, tapi juga tindakan terorisme.

"Komisi III meminta agar Polri dengan dukungan sepenuhnya TNI melakukan operasi-operasi penegakan hukum yg lebih masif terhadap KST/KKB di Papua yg telah melakukan bukan saja tindakan makar tapi juga terorisme baik terhadap aparatur keamanan maupun warga masyarakat sipil," kata Arsul.

Dia juga meminta agar Polri dan TNI tidak perlu lagi memikirkan dengan adanya dampak narasi atau framing politik dari pihak luar terkait pelanggaran HAM. Menurutnya Komisi III DPR akan mengcounter narasi-narasi tersebut.

"Dalam hal ini Komisi III berharap agar Polri maupun TNI tidak perlu lagi memiliki keraguan bahwa nantinya operasi-operasi penegakan hukum yang tegas tersebut akan di-farming-kan sebagai tindakan pelanggaran HAM," ucapnya.

"Komisi III sebagai AKD DPR yang membidangi hukum, penegakan hukum, HAM dan keamanan nasional akan memberikan dukungan politik sepenuhnya terhadap operasi-operasi penegakan hukum tersebut dan akan turut meng-counter terhadap setiap upaya framing bahwa operasi tersebut merupakan pelanggaran HAM baik di media maupun forum nasional maupun internasional," lanjut dia.

Lebih lanjut, Waketum PPP ini menilai tindakan para KKB ini sudah melewati batas. Menurutnya aksi pembantaian terhadap warga sipil sudah masuk pada kejahatan pelanggaran HAM berat.

"Perilaku KST/KKB ini faktualnya sudah bukan lagi sekedar perjuangan separatis namun sudah masuk pada kejahatan pelanggaran HAM berat karena tidak lagi memilih sasaran militer atau Polri tetapi juga menyasar warga sipil," tuturnya.

Disisi lain, anggota Komisi III DPR lainnya Habiburokhman juga mendukung langkah TNI dan Polri menangkap para KKB. Dia meminta agar aparat all out mencari para pelaku tersebut.

"Kami sangat sedih dan prihatin atas jatuhnya korban penembakan di Nduga ini. Kami berharap pelakunya bisa segera ditangkap fan hukum ditegakkan. aparat penegak hukum harus all out cari pelakunya," tegasnya.

"Terlepas dari isu-isu politik di wilayah Papua, tidak ada alasan pembenar bagi KKB atau siapapun untuk melakukan penembakan terhadap warga sipil. Siapapun melanggar hukum ya harus ditangkap," imbuhnya.

Sebelumnya, KKB menembaki 12 warga Kampung Nogolait, Nduga, Papua. Sebanyak 10 orang warga tewas dalam insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal menerangkan penembakan itu terjadi pukul 09.15 WIT. Kala itu para korban disebut sedang berada di sekitar lokasi penembakan, ada yang sedang menumpang truk dan ada pula yang sedang berjualan di warung.

"Kejadian tersebut berawal dari salah satu korban yang merupakan seorang pedagang kelontongan, tujuh orang lainnya yang berada di dalam truk dan empat orang lainnya yang berada di sekitar TKP," ujar Kamal dalam keterangannya, Sabtu (16/7).

Kamal menyebut tujuh orang korban yang sedang menumpang truk tengah menempuh perjalanan dari Kampung Kenyam menuju ke Batas Batu. Tiba-tiba laju truk korban dihadang oleh puluhan anggota KKB sambil menodongkan senjata api.

"Pada saat melintas di Kampung Nogolait, saat itu tiba tiba dihadang di tengah jalan kurang lebih berjarak 50 meter oleh KKB dengan jumlah sekitar 20 (dua puluh) orang dengan tiga orang membawa senjata api panjang dan satu orang terlihat membawa senjata pendek warna silver," ucap Kamal.

Sontak sopir truk langsung berhenti. Puluhan anggota KKB itu lalu melepaskan tembakan ke arah truk.

"Saat mobil berhenti, kemudian langsung ditembak ke arah mobil dengan jarak kurang lebih 50 meter. Sopir berusaha memundurkan mobil dengan jarak kurang lebih 100 meter, kemudian tetap ditembak ke arah mobil yang mengenai sopir," jelas Kamal.

(Annisa\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar