Mahfud MD Jadi Menpan RB Sementara Gantikan Tjahjo Kumolo

Sabtu, 16/07/2022 06:28 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD jadi Plt Menpan RB  (Foto: Setkab.go.id).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD jadi Plt Menpan RB (Foto: Setkab.go.id).

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Plt Menteri PAN-RB. Mahfud bakal menjabat sebagai Plt MenPAN-RB hingga menteri definitif ditunjuk Presiden Jokowi.

Penunjukan Mahfud sebagai Plt Menteri PAN-RB itu terhitung sejak 16 Juli 2022. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

"Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif," kata Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini seperti dikutip dari situs Kementerian PAN-RB, Jumat (15/7/2022).

Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian sebelumnya ditunjuk menjadi Menteri PAN-RB ad interim setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia. Penunjukan Tito menjadi MenPAN-RB ad interim itu berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara. Tito ditunjuk menjadi pengganti sementara setelah MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7).

Berdasarkan surat tersebut, Tito Karnavian akan menjadi MenPAN-RB ad interim pada 4 Juli hingga 15 Juli 2022. Sebelum Tito, MenPAN-RB ad interim dijabat Menko Polhukam Mahfud Md yang menggantikan sementara Tjahjo saat sakit.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar