Terungkap! Orang Papua Diberi Kesempatan Berbeda di Pemerintahan

Sabtu, 16/07/2022 06:49 WIB
Wamendagri John Wempi Wetipo. (foto: Papua.us)

Wamendagri John Wempi Wetipo. (foto: Papua.us)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah memerlakukan Orang Asli Papua di pemerintahan berbeda dengan orang Indonesia lainnya. Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, selama ini warga Papua memiliki kesempatan berbeda di pemerintahan dibanding warga daerah lainnya.

"Kita bangsa Indonesia dari Merauke sampai Sabang kita ini semua sama, hanya kesempatan saja yang berbeda," katanya saat memberikan kuliah umum kepada praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Regional Papua di Jayapura, Jumat (15/7/2022).

Wempi mengatakan dirinya merupakan orang Papua pertama yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri. Sebelumnya belum pernah ada warga asli Papua di posisi yang ia jabat sekarang. Wempi yakin warga Papua pun mampu jika diberi kepercayaan mengemban amanah di pemerintahan.

"Kalau anak Papua bisa diberikan kesempatan memimpin negara sekalipun, kami bisa memimpin negara ini tegak lurus untuk membela kepentingan bangsa dan negara," kata dia.

Wempi lalu ingin mengubah paradigma umum di Indonesia tentang urutan penyebutan daerah dari ujung barat hingga timur, yakni `dari Sabang sampai Merauke`.  Menurutnya, perubahan paradigma itu bisa membuat Papua mengejar ketertinggalannya.

"Jadi pada saat orang Jakarta sudah bangun, mau menuju ke Papua, Papua sudah keburu gelap duluan, sehingga mereka tidak bisa melihat yang bisa dikerjakan di negeri ini. Makanya Papua terus tertinggal," kata Wempi.

"Makanya saya bilang sebutan dari Sabang sampai Merauke itu kita ubah, dari Merauke sampai Sabang karena mataharinya dari timur Indonesia," tambah dia.

Wempi mengatakan selanjutnya lulusan terbaik dari IPDN Kampus Papua bakal diberi kepercayaan untuk ditempatkan di provinsi baru di Papua.

Dia menyebut penempatan lulusan terbaik IPDN itu guna membangun fondasi yang kuat dan benar demi menyejahterakan orang Papua.

"Kami telah membahas tadi dan sebanyak 300 purna praja IPDN akan ditempatkan pada DOB (daerah otonomi baru) di Papua," ujarnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar