Saat Demokrasi Indonesia Justru Dibajak oleh Pelaku Demokrasi Sendiri

Senin, 11/07/2022 05:47 WIB
Ketua Dewan Pengurus LP3ES, Didik J Rachbini. (Biografi Tokoh).

Ketua Dewan Pengurus LP3ES, Didik J Rachbini. (Biografi Tokoh).

Jakarta, law-justice.co - Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini menilai bahwa demokrasi di Indonesia sudah tidak murni lagi.

Bahkan kata dia, semangat demokrasi dibajak oleh orang-orang untuk memuluskan kepentingan tertentu.

Kata dia, nilai-nilai demokrasi telah dibajak oleh pelaku demokrasi itu sendiri.

"Demokrasi itu dibajak oleh pelopor dan pelaku demokrasi. Jadi setelah tahun 1998 mereka buta dan melabrak apa saja, termasuk (menciptakan) pasal penghinaan presiden,” ucap Didik kepada wartawan, Minggu (10/7).

Didik mengatakan, pasal penghinaan terhadap presiden tidak perlu masuk dalam Rancangan KUHP yang kini pembahasannya masih bergulir di DPR RI.

Pasalnya, kata dia, Indonesia sebagai negara demokrasi tidak perlu parno dengan adanya kritik dari rakyat terkait kebijakan pemerintah yang selama ini kontroversi di tengah masyarakat.

"Sebenarnya pasal penghinaan presiden ada dalam hubungan pribadi-pribadi, ini diangkat-angkat ke dalam jabatan. Nanti mengkritik itu akan dianggap menghina. Jadi ini merupakan praktik anti-demokrasi yang sudah melingkupi seluruh sudut-sudut parlemen, aparat negara,” terangnya.

Dia meminta agar seluruh tokoh intelektual kritis terhadap pemerintah guna menyelamatkan Indonesia dari upaya-upaya tidak baik kelompok tertentu yang mengedepankan kepentingan pribadinya sendiri.

"Kelompok intelektual, akademisi tidak boleh diam melihat kondisi seperti ini. Kita harus sensitif dengan kondisi sekitar,” pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar