Heboh SIMAK Diduga Bocor, UI Ancam Diskualifikasi Peserta

Senin, 04/07/2022 21:29 WIB
Universitas Indonesia (tirto.id)

Universitas Indonesia (tirto.id)

Jakarta, law-justice.co - Universitas Indonesia (UI) menyatakan akan mendiskualifikasi peserta yang melakukan kecurangan, termasuk terlibat dalam kebocoran soal, dalam Seleksi Masuk (SIMAK) UI.

Kepala Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia Amelita Lusia meminta masyarakat melapor jika menemukan indikasi kecurangan selama proses seleksi.

"Siapapun yang melakukan bentuk-bentuk kecurangan, akan terekam di sistem dan akan didiskualifikasi," kata Amelita melalui keterangan tertulis, Senin (14/7).

Amelita menjelaskan UI sudah mengantisipasi berbagai kecurangan dalam SIMAK UI. Salah satunya dengan membuat banyak versi soal ujian.

Menurutnya, setiap peserta tidak akan mendapat soal ujian yang sama persis. Panitia telah mengacak urutan soal dan jawaban untuk setiap peserta.

UI juga membatasi waktu peserta untuk menjawab soal. Hal itu dilakukan guna mempersempit ruang tindakan curang.

"Seandainya ada pihak yang menemukan kecurangan, dan melaporkan siapa yang melakukannya, berapa nomer kartu ujiannya dan lain lain, tentu akan diproses oleh panitia penerimaan mahasiswa baru," ucapnya.

Sebelumnya, soal SIMAK UI diduga bocor. Hal itu menjadi perbincangan di media sosial usai dibahas akun Twitter @sbmptnfess.

Akun itu membagikan tangkapan layar akun Instagram berisi soal-soal ujian. Soal-soal itu diduga bagian dari ujian SIMAK UI tahun 2022.

 

(Annisa\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar