Jika Hapus Ambang Batas, Rocky Dukung Jokowi Jadi Presiden 7 Periode

Minggu, 03/07/2022 20:16 WIB
Joko Widodo dan Rocky Gerung (Kompas)

Joko Widodo dan Rocky Gerung (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Politik, Rocky Gerung menyatakan bahwa akan mendukung Joko Widodo (Jokowi) tujuh periode jika mendukung penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.

Hanya saja kata dia, hal ini dilakukan apabila dibolehkan oleh Undang Undang.

Rocky mengatakan, tidak ada untungnya bagi Presiden Jokowi yang akan lengser pada 2024 nanti untuk tetap mendukung ambang batas 20 persen.

Apalagi, jika Jokowi mengerti cara berpikir Raden Hadji Oemar Said Tjokroaminoto yang merupakan salah satu organisasi pertama di Indonesia, yaitu Sarekat Islam, maka akan mendukung terhadap naskah-naskah Syarikat Islam.

"(Ibarat Jokowi berkata) `Saya membaca naskah-naskah Syarikat Islam, saya tau demokrasi dari awal itu tidak boleh dikendalikan oleh kuota oleh sistem presidensil`, itu pasti Pak Jokowi akan di elukan hari ini, dan itu angkat Pak Jokowi tujuh periode kalau dia melakukan itu, tapi UU melarang," kata Rocky dalam acara Sarasehan Kebangsaan berjudul "Demokrasi dan Keadilan Sosial" yang diselenggarakan oleh Syarikat Islam di Markas Syarikat Islam, Jalan Taman Amir Hamzah nomor 4, Jakarta Pusat, Minggu sore (3/7).

Sehingga kata Rocky, Jokowi seharusnya bisa menyampaikan agar demokrasi dikembalikan sesuai pikiran awal Syarikat Islam, yaitu tidak boleh adanya ambang batas.

"Jadi sebetulnya Pak Jokowi bisa bilang, balikkan demokrasi sesuai pikiran awal Syarikat Islam, yaitu tidak boleh ada threshold," pungkas Rocky.

Dalam acara ini, juga dihadiri oleh empat narasumber lainnya yang dipandu oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Syarikat Islam, Ferry Julianto.

Keempat narasumber lainnya, yaitu Presiden Syarikat Islam, Hamdan Zoelva; Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mohammad Jumhur Hidayat; peneliti utama BRIN, Profesor Siti Zuhro; dan pakar kesejahteraan sosial, Syahganda Nainggolan.

(Annisa\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar