Ketua KPK Minta Parpol Lahirkan Wakil Rakyat Tanpa Uang Rekomendasi

Rabu, 22/06/2022 16:02 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kompas)

Ketua KPK Firli Bahuri (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta partai politik untuk menemukan sistem yang benar demi melahirkan kader dan wakil rakyat tanpa adanya uang rekomendasi. Hal itu disampaikan Firli di acara pembekalan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 bagi Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda, Rabu (22/6/2022).

Kegiatan kali ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Garuda, Ahmad Risha Sabana dan sekitar 60 pengurus DPP dan DPD. Bertempat Jakarta di Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam acara pembekalan ini, Firli menyampaikan empat peran parpol yang dirumuskannya. Jika tidak memainkan empat peran penting parpol dengan baik, maka korupsi akan terus terjadi. peraa pertama, kata Firli, parpol menguasai suara rakyat.

"Yang kedua, melahirkan wakil rakyat. Silakan Partai Garuda untuk merumuskan formulasi bagaimana melahirkan wakil rakyat tanpa mengeluarkan uang, tanpa ada donasi, tanpa ada uang untuk rekomendasi," ujar Firli.

Karena sampai saat ini, lanjut Firli, untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif harus ada uang rekomendasi. Sehingga, Firli mengajak parpol untuk menghilangkan kebiasaan itu.

"Mampukah partai-partai politik meniadakan uang untuk rekomendasi, uang untuk penetapan calon sementara dan calon tetap. Kalau itu masih ada, maka tidak akan pernah korupsi itu berhenti," tegas Firli.

Selanjutnya peran penting parpol adalah, menghasilkan para pemimpin dari tingkat Desa, Kabupaten, Kota, Provinsi, dan Nasional.

"Kalau parpol memainkan peran ini dengan cara menuai dan menerima uang, maka korupsi pun tidak akan pernah bisa kita hentikan," tegas Firli lagi.

Kemudian yang keempat, parpol memiliki peran penting untuk menyusun regulasi dan seluruh peraturan perundang-undangan. "Inilah empat peran penting partai politik," pungkas Firli.

(Gisella Putri\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar