Bantu Atasi Masalah Migor, KSAD Minta Anggota Koordinasi dengan Pemda

Jum'at, 27/05/2022 16:37 WIB
Letjen Dudung Abdurachman. (Instagram @)

Letjen Dudung Abdurachman. (Instagram @)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman mengistruksikan kepada anggotanya untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) terkait masalah minyak goreng.

Dia berharap prajurit TNI AD bisa membantu mengatasi masalah minyak goreng.

Permasalahan terkait minyak goreng ini dibahas saat Dudung menggelar pertemuan virtual dengan Kodam, Korem hingga Kodim di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta, Kodam III/Siliwangi, Kodam IV/Diponegoro, Kodam V/Brawijaya dan Kodam IX/Udayana.

Dari pemaparan yang disampaikan para Pangdam, ditemukan harga minyak goreng masih di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal itu disebut terjadi karena pengecer masih menjual stok lama.

Beberapa daerah, katanya, menjual minyak goreng sesuai HET atau juga di bawah HET seperti di Sumenep yakni Rp 12.750 per liter. Namun di wilayah Garut, masih ada pengecer yang menjual minyak goreng dengan harga Rp 25 ribu per liter.

Dudung memerintahkan jajarannya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah melakukan sidak pasar secara intensif. Dia mengimbau jajarannya melakukan pengecekan hingga ke konsumen.

"Lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah konkrit ketersediaan stok dan harga dapat dikendalikan dengan melakukan operasi pasar di wilayah-wilayah yang harganya masih tinggi," kata Dudung dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).

Dudung berpesan kepada jajarannya terus memantau mengendalikan distribusi minyak goreng di berbagai daerah.

"Terus lakukan pemantauan agar harga minyak goreng betul-betul dapat dikendalikan supaya dampak harga dari distributor dan pengecer ke konsumen tidak terlalu tinggi sehingga dapat mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat," ucapnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar