Tampar Pegawai Restoran, Demokrat Nilai Benny Harman Pejuang Rakyat

Jum'at, 27/05/2022 10:11 WIB
Anggota Komisi III DPR Ri dari Fraksi Demokrat Benny K Harman (Teropongsenayan)

Anggota Komisi III DPR Ri dari Fraksi Demokrat Benny K Harman (Teropongsenayan)

Jakarta, law-justice.co - Publik dihebohkan dengan kabar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman (BKH) menampar seorang pegawai sebuah restorn di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, tuduah terhadap kadernya itu dibantah oleh Partai Demokrat karena Benny adaah pejuang rakyat kecil.

Demokrat lantas meminta tuduhan tersebut untuk didalami dengan melihat seperti apa peristiwa yang terjadi. Ada suatu keheranan tersendiri dari Partai Demokrat.

"Bang BKH itu pribadi yang sangat baik, tenang, sabar, tutur katanya halus, dan sikapnya sangat sopan. Beliau juga seorang pejuang rakyat kecil dan aktivis HAM sejak muda. Jadi, mendengar tuduhan ini, menurut kami perlu didalami seperti apa situasi sebenarnya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat, Herzaky Mahendra kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).

Berdasarkan informasi yang diterima, Herzaky mengatakan Benny justru mendapat perlakukan yang tidak baik oleh pihak restoran. Terlebih, kata Herzaky, pihak restoran juga sudah mengakui kesalahannya dengan cara meminta maaf langsung di tempat.

"Setahu kami, justru Bang BKH dan keluarga mengalami perlakuan yang sangat tidak menyenangkan dan merendahkan harga dirinya terlebih dahulu. Apalagi pihak restonya pas di tempat sudah minta maaf karena bersalah," ujarnya.

Lebih lanjut Herzaky merasa ada sesuatu yang membuat persoalan tersebut sampai diekspos dan dibesar-besarkan. Dia pun mempertanyakan maksud pelaporan tersebut.

"Ada apa belakangan malah pihak restonya melaporkan ke polisi dan mengeksposnya besar-besaran menggunakan media? Ada agenda apa ini sebenarnya?" imbuhnya

Sebelumnya, Polres Manggarai Barat (Mabar), NTT, membenarkan laporan penganiayaan oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo. Polisi tengah mengusut kasus ini.

"Terkait kasus ini kita (Polres Manggarai Barat) menerima tiga laporan polisi. Yang pertama oleh karyawan restoran yang diduga dianiaya oleh Benny K Harman," kata Kasat Reskrim Polres Mabar AKP Ridwan seperti dilansir detikBali, Kamis (26/5).

Laporannya sementara dalam proses penyelidikan jajaran Polres Mabar termasuk memeriksa saksi korban yang diduga dianiaya oleh Benny K Harman. Kasus ini sendiri terjadi pada Selasa (24/5), namun baru dilaporkan ke Polres Mabar.

Kasus ini diduga berawal dari Benny Harman yang mendatangi restoran tanpa melakukan reservasi. Padahal, sudah terlebih dahulu dipesan sehingga oleh karyawan restoran mempersilakan Benny K Harman untuk meninggalkan ruangan tersebut.

Benny Harman sendiri kemudian melaporkan balik karyawan restoran dengan sangkaan perbuatan tidak menyenangkan dan menyebar berita bohong kepada publik.

"Kedua kasus ini sementara dalam proses penyelidikan Polres Manggarai Barat," ujarnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar