Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Naik, Ada Motor BMW

Senin, 23/05/2022 11:35 WIB
Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar (Kopisusu.id)

Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar (Kopisusu.id)

Jakarta, law-justice.co - Dalam satu tahun terakhir, harta kekayaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar dilaporkan mengalami kenaikan.

Dilihat dari laporan harta kekayaan tertanggal 22 Februari 2022, Lili mempunyai harta kekayaan senilai Rp2.227.000.000.

Ada penambahan sebesar Rp489.060.000 dari laporan sebelumnya yakni pada 18 Februari 2021.

Saat itu dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Lili senilai Rp1.737.940.000.

Penambahan terjadi saat Lili sedang dalam masa menjalani hukuman berupa pemotongan gaji 40 persen sejak Agustus 2021 lalu.

Penambahan harta Lili terjadi pada kategori kendaraan. Di laporan terbarunya, Lili mencantumkan kepemilikan Motor BMW G 310 GS tahun 2019 seharga Rp115.000.000.

Selain itu, ada peningkatan sejumlah Rp24 juta di kategori harta bergerak lainnya dan peningkatan Rp54.560.000 di kategori harta lainnya.

Secara rinci, dalam laporan terbarunya, Lili mencantumkan kepemilikan tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan dan Deli Serdang dengan estimasi nilai Rp2.000.000.000.

Mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dua periode itu turut melaporkan kepemilikan lima unit kendaraan dengan harga keseluruhan mencapai Rp727.000.000.

Lebih lanjut, Lili juga mempunyai kas dan setara kas Rp200.000.000 serta utang Rp850.000.000, sehingga jumlah harta kekayaan dia senilai Rp2.227.000.000.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar