Wamenag Minta Penolakan UAS Jangan Disebut `Pesanan Jakarta`

Jum'at, 20/05/2022 16:30 WIB
Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa`adi. (Foto: Law-Justice/Alfin).

Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa`adi. (Foto: Law-Justice/Alfin).

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan prihatin terhadap kasus penolakan Singapura terhadap Penceramah Kondang, Ustaz Abdul Somad atau UAS.

Seperti diketahui, UAS ditolak karena dianggap sosok ekstremis.

Meski begitu, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa`adi meminta semua pihak menghargai otoritas Singapura dan tidak merespons kasus penolakan tersebut berlebihan.

"Jadi menurut saya, masalah pencekalan terhadap UAS itu, meskipun kita ikut prihatin terhadap kejadian tersebut, sebaiknya kita tetap bersikap proporsional, tidak perlu emosi yang berlebihan. Apalagi mengaitkan masalah tersebut dengan intervensi politik negara, misalnya menyebut `pesanan Jakarta`. Hal tersebut sangat tidak relevan dan tidak beralasan," ujar Zainut lewat keterangan tertulis, Jumat, 20 Mei 2022.

Menurut Zainut, kejadian penolakan seperti ini sering terjadi.

"Misalnya Pak Prabowo pernah tidak diijinkan masuk ke Amerika Serikat. Hal serupa juga menimpa mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ditolak masuk ke Amerika Serikat tahun 2017. Dan saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya. Jadi menurut saya hal tersebut hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan," ujar dia.

Zainut menilai lebih bijak jika kasus ini dijadikan muhasabah atau introspeksi untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa tersebut.

"Mari kita membangun sikap hidup yang lebih terbuka dan toleran agar tidak selalu dihantui perasaan curiga dan syak wasangka yang berlebihan. Ajaran agama Islam mengajarkan bahwa kita harus menjauhi prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa," tuturnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar