Heboh UAS, Gubernur Papua Malah Jadi Korban Hoaks Deportasi Singapura

Jum'at, 20/05/2022 07:02 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe (Foto: Kabarpapua.co)

Gubernur Papua, Lukas Enembe (Foto: Kabarpapua.co)

Jakarta, law-justice.co - Di tengah ramainya kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak oleh Singapura, Gubernur Papua Lukas Enembe malah ikut terseret. Enembe disebut dideportasi oleh Pemerintah Singapura. Namun, Pemprov Papua menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan berita bohong atau hoaks. Rifai Darus, selaku juru bicara Gubernur Papua, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

"Perlu diinformasikan bahwa hoaks yang beredar hari ini adalah mengenal Gubernur Papua dideportasi oleh Singapura, kami menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar," kata Darus dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Darus mengatakan ada foto menyerupai tampilan berita dari salah satu media online nasional yang mengabarkan Lukas dideportasi dari Singapura.

Menurut Darus, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, gambar yang disebar secara masif tersebut merupakan hasil edit yang ditujukan untuk mengelabui publik.

"Perbuatan yang mereka lakukan dengan membawa Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pusaran konten hoax tentu akan membuat malu bangsa kita di mata pergaulan regional ASEAN," katanya.

Darus lalu meminta aparat penegak hukum bergerak cepat untuk menemukan kelompok yang menyebarkan hoaks tersebut. Menurut dia, pelaku telah secara nyata merusak nama baik Indonesia, Provinsi Papua dan Kepala Daerah Provinsi Papua.

"Kondisi penyebaran hoax seperti ini tentunya menghadirkan paranoid bagi banyak pihak, sebab jika pejabat negara atau pejabat daerah saja dapat dengan mudah dirusak reputasinya dengan berita hoax, lantas bagaimana negara dapat melindungi rakyat secara umum?" Kata Darus.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar