Komentari Konten LGBT Deddy Corbuzier, Begini Kata Mahfud MD

Rabu, 11/05/2022 08:54 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Polhukam.go.id)

Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Polhukam.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari Konten YouTube Deddy Corbuzier yang membahas isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Deddy sendiri sudah menghapus video yang membuat kontroversi tersebut.

Namun, Mahfud hanya mengomentari soal kebebasan berekspresi dalam polemik ini, baik ekspresi Deddy maupun ekspresi pengkritik Deddy.

"Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Dedy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengkritik Deddy seperti halnya Deddy berhak menampilkan video wawancara dengan LGBT tersebut," kata Mahfud seperti dilansir dari detikcom, Selasa (10/5/2022).

Deddy memang sudah menghapus videonya yang menampilkan pasangan gay selaku narasumber. Pilihan untuk `men-take down` video juga sepenuhnya menjadi hak Deddy.

"Akhirnya, jika tak mau terlalu ribet menjawab kritik, Deddy juga berhak untuk menghapus videonya. Belum ada masalah hukum dalam kasus ini. Ini masalah persepsi dan pandangan serta pilihan untuk sama-sama berekspresi," kata Mahfud.

Sementara terkait sikap negara terhadap LGBT, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tak menjawabnya.

Dedy Corbuzier di kanal YouTubenya sempat menampilkan pasangan gay, Ragil Mahardika-Frederik Vollert. Sejurus kemudian, warganet membahasnya. Polemik muncul. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengkritisi dengan menyatakan LGBT adalah ketidaknormalan dan harus diobati. Islam melarang LGBT. LGBT harus diamputasi bukan ditoleransi.

Tadi, Deddy memutuskan menghapus videonya. Dia kemudian meminta maaf. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak mendukung LGBT namun hanya melihat LGBT sebagai manusia.

"Seperti biasa ketika gaduh di socmed.. Saya minta maaf. Kebetulan masih dalam suasana bulan Syawal," tulisnya di Instagram.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bersuara pula. Dia mengimbau agar ruang digital dijaga agar tetap bersih, baik, dan bermanfaat.

"Jangan sampai, saya ingatkan, karena keteledoran kita lupa memperhatikan aturan perundang-undangan, apalagi yang berkaitan nilai kultural dan religius kita," kata Johnny di kantornya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar