MAKI Nilai Pemenang Tender Gorden DPR Aneh, Ini Alasannya

Jum'at, 06/05/2022 10:23 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto: Istimewa)

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Perusahaan pemenang tender proyek gorden untuk DPR disoroti oleh Masyarakat Anti Korupsi (MAKI). MAKI bahkan menilai aneh karena yang memenangkan tender adalah perusahaan dengan harga lebih tinggi dibandingkan dua perusahaan lainnya.

"Terus terang saja agak aneh, jika pengumuman pemenang yang dijadikan pemenang adalah penawar tertinggi. Karena kalau yang tidak memenuhi persyaratan itu sudah gugur di fase-fase sebelumnya misalnya barangnya jelek, tidak dapat dukungan atau tidak sesuai spesifikasi itu nggak sampai dibuka penawaran," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (5/5/2022).

"Kain gorden itu kan di pasaran banyak dan panitia mestinya memberikan spesifikasi barangnya itu yang gampang dicari di pasar jadi nggak boleh dikunci, sehingga hanya satu perusahaan yang bisa menyuplai kain itu nggak boleh," lanjutnya.

Boyamin mengatakan proses tender harus berjalan kompetitif. Menurutnya, pemenang tender harusnya dipilih dari perusahaan yang menawarkan harga termurah dan memenuhi persyaratan.

"Karena ini namanya tender harus kompetitif maka dicari di pasaran yang bayak, maka nanti banyak perusahaan yang ikut tender sehingga terjadi harga yang kompetitif. Kompetitif itu kan mestinya harga termurah yang memenuhi persyaratan nah ini kok justru pemenang harga tertinggi, ini agak sesuatu yang tidak lazim," ujarnya.

Boyamin yakin dua perusahaan lainnya yang ikut tender memenuhi persyaratan. Sebab kata Boyamin, gorden merupakan barang yang mudah dicari di pasaran.

"Saya juga berkeyakinan dua yang lain itu mampu memenuhi persyaratan, mampu memenuhi spesifikasi, karena ini barang mudah dicari, di Pasar Baru, di Mangga Dua atau di Tanah Abang, pasti banyak sesuai spesifikasi yang bisa disuplay pemborong," ucapnya.

Boyamin mengaku akan memantau kain yang disuplay oleh perusahaan pemenang tender. Dia akan membandongman dengan kain gorden perusahaan lain.

"Saya akan memantau, kain yang akhirnya disuplai oleh pemborong oleh pemenang itu seperti apa dan akan saya bandingkan dengan dua perusahaan yang lain. Kalau itu sama spesifikasinya seperti itu, kenapa yang lebih murah kok malah kalah," ungkapnya.

Lebih lanjut Boyamin meminta pimpinan program atau pimpro untuk melakukan evaluasi pasca penetapan pemenang tender. Dia menyebut dalam tender memungkinkan adanya evaluasi ulang setelah pengumuman pemenang.

"Saya meminta kepada pimpro untuk evaluasi ulang kemudian melakukan proses yang benar, pelacakan, jangan sampai yang dua ini seperti gugur hanya dicari-cari kesalahan sehingga yang dianggap pemenang yang harga tertinggi. Biasanya dalam tender memungkinkan adanya evaluasi ulang setelah dilakukan pengumuman. Mestinya juga ini ada kesempatan penawar yang lain yang lebih murah untuk melakukan sanggah banding," imbuhnya.

Sebelumnya, lelang tender penggantian gorden di rumah dinas jabatan anggota DPR RI tuntas. Tender dimenangi peserta lelang yang menawarkan harga Rp 43,5 miliar.

Berdasarkan situs LPSE DPR RI, Kamis (5/5/2022), lelang dimenangi PT Bertiga Mitra Solusi yang beralamat di Tangerang, Banten. Perusahaan tersebut memenangi lelang yang diikuti 49 peserta. Meski demikian, dalam situs LPSE DPR, hanya harga penawaran dari tiga peserta lelang yang bisa terlihat.

Berikut tiga peserta lelang yang harga penawarannya terlihat:

1. PT Sultan Sukses Mandiri, Rp 37.794.795.705 (Rp 37,7 miliar)
2. PT Panderman Jaya, Rp 42.149.350.236 (Rp 42,1 miliar)
3. PT Bertiga Mitra Solusi, Rp 43.577.559.594,23 (Rp 43,5 miliar)

Harga terkoreksi dan harga negosiasi tender ini tetap sama seperti angka yang ditawarkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang tender, yakni Rp 43,5 miliar.

"Tender sudah selesai," demikian tertulis dalam situs tersebut.

Tender tersebut diberi nama `Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata` dengan kode tender 732087.

"Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 48.745.624.000 (Rp 48,7 miliar). Nilai HPS paket Rp 45.767.446.332,84 (Rp 45,7 miliar)," demikian tertulis dalam situs itu.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar