Dalam Jajanan Takjil, BPOM Temukan Boraks hingga Formalin

Selasa, 26/04/2022 10:07 WIB
Kepala BPOM, Penny Lukito. (JPNN).

Kepala BPOM, Penny Lukito. (JPNN).

Jakarta, law-justice.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan menemukan sejumlah komponen berbahaya pada 7.200 sampel pangan jajanan buka puasa atau takjil Ramadan pada pusat penjualan makanan berbagai kota.

Kepala BPOM, Penny K Lukito pihaknya sedang melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan sejak 28 Maret 2022 hingga 6 Mei 2022 mendatang.

Kegiatan ini dilakukan baik secara mandiri oleh 73 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia, maupun secara terpadu bekerja sama dengan perangkat daerah.

"Sebanyak 109 sampel atau 1,51 persen mengandung bahan yang dilarang digunakan pada pangan. Rinciannya, Formalin 0,72 persen, Rhodamin B 0,45 persen, dan Boraks 0,34 persen. Tidak ditemukan penyalahgunaan Methanyl Yellow pada pangan yang diperiksa," kata Penny dikutip dari situs resmi, Selasa (26/4).

Penny melanjutkan target intensifikasi pengawasan difokuskan pada pangan olahan terkemas tidak memenuhi ketentuan (TMK). Di antaranya pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak di sarana peredaran, seperti importir, distributor, ritel, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel, dan gudang e-commerce.

Dari 1.899 sarana peredaran yang diperiksa, terdapat 601 tau 31,65 persen sarana peredaran yang TMK karena menjual produk pangan rusak, kedaluwarsa, dan TIE.

Rinciannya datang dari 576 sarana ritel, 22 distributor, 2 gudang e-commerce, dan 1 importir. Jumlah total temuan produk pangan TMK sebanyak 2.594 produk dengan jumlah keseluruhan 41.709 buah yang diperkirakan memiliki total nilai ekonomi mencapai Rp470 juta.

Penny melanjutkan, dari total temuan, TMK terbesar adalah pangan kedaluwarsa yaitu sebanyak 57,16 persen yang ditemukan di wilayah kerja UPT di Manokwari, Kepulauan Tanimbar, Ambon, Manado, dan Rejang Lebong.

Sedangkan pangan TIE sebanyak 37,80 persen yang ditemukan di wilayah kerja UPT di Makassar, Tarakan, Bandung, Palembang, dan Rejang Lebong.

Hasil pengawasan juga menemukan produk pangan rusak sebanyak 5,03 persen yang ditemukan di wilayah kerja UPT di Manokwari, Ambon, Baubau, Yogyakarta dan Banyumas.

"Lima jenis pangan TIE terbanyak yang ditemukan adalah Bahan Tambahan Pangan (BTP), bumbu siap pakai, makanan ringan ekstrudat, minuman berperisa, dan minuman serbuk kopi," jelas Penny.

"Sementara lima jenis temuan pangan kedaluwarsa terbanyak adalah bumbu siap pakai, minuman serbuk kopi, minuman serbuk berperisa, biskuit, dan produk bakery.

Sedangkan untuk pangan rusak yang paling banyak ditemukan adalah Susu Kental Manis (SKM), saus, ikan dalam kaleng, susu Ultra High Temperature (UHT) atau susu steril, dan biskuit," imbuhnya.

Menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, Penny mengklaim pihaknya akan melakukan pembinaan dan memberi peringatan kepada pelaku usaha di sarana peredaran.

Selain itu, memerintahkan distributor untuk melakukan retur atau pengembalian produk kepada supplier, serta perintah pemusnahan terhadap produk yang rusak dan kedaluwarsa.

Penny sekaligus menyatakan BPOM senantiasa mengawal keamanan pangan dan nutrisi untuk meningkatkan kualitas hidup dan melindungi kesehatan masyarakat terutama selama bulan Ramadan dan menjelang lebaran 2022.

"Untuk temuan produk TIE, Badan POM akan melakukan pengamanan produk. Badan POM juga siap untuk memberikan bimbingan dan memfasilitasi pelaku usaha untuk memproses pendaftaran produk pangan olahannya," katanya.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar