DPR Ungkap Tanda Keberadaan Mafia Minyak Goreng

Kamis, 21/04/2022 22:48 WIB
DPR ungkap tanda keberadaan mafia minyak goreng (inews)

DPR ungkap tanda keberadaan mafia minyak goreng (inews)

Jakarta, law-justice.co - Keberadaan mafia minyak goreng disebut DPR sungguh-sungguh ada. Hal itu ditandai dengan penetapan tersangka kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardana dan tiga orang lainnya oleh Kejaksaan Agung.

“Ini menunjukkan bahwa mafia minyak goreng bukan isapan jempol," kata anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil, Kamis (21/4/2022).

Menurutnya, kasus minyak goreng bukan persoalan sepele. Ia meyakini Dirjen dan pihak swasta yang ditetapkan tersangka tidak bekerja sendiri. Hal inilah yang harus diusut tuntas Kejagung.

"Tentu saja Dirjen itu punya atasan, apalagi kerja-kerja Dirjen itu menyangkut hal yang strategis kan. Minyak goreng itu kan kebutuhan pokok, yang dibutuhkan oleh masyarakat, harganya dipermainkan, kemudian wujudnya kadang ada kadang tidak,” ucap Nasir.

Pihaknya meminta agar Jaksa Agung juga turut memeriksa Menteri Perdagangan M Lutfi lantaran memiliki anak buah yang melakukan tindakan melawan hukum tersebut.

"Jadi, memang Mendag itu harus diperiksa, kenapa? Tidak mungkin Dirjen itu berani melangkahi menterinya, apalagi Mendag mengakui di Komisi VI bahwa dia tidak berdaya menghadapi mafia itu,” tegasnya.

Legislator PKS asal Aceh ini meminta agar Jaksa Agung membongkar seluruh mafia minyak goreng dan menangkap dalang utama dari kasus tersebut.

"Ya artinya kan harapan kita mendukung Jaksa Agung bahwa siapa pun yang terlibat, menteri pun kalau terlbat dan ada bukti ya ditindak," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar