Bos Minyak Goreng Heran, Mendadak Stok Membanjir saat Harga Selangit

Jum'at, 15/04/2022 18:35 WIB
Minyak Goreng (Net)

Minyak Goreng (Net)

Jakarta, law-justice.co - Harga minyak goreng di Indonesia saat ini masih tinggi, mencapai Rp 22.000 hingga Rp 23.000 per liter padahal stok melimpah di pasaran.


Sebelum adanya pencabutan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah, harga minyak goreng di pasaran sempat menyentuh Rp 14.000 per liter, tetapi pada saat harga minyak goreng murah stok malah hilang di pasaran.

Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo mengaku heran dengan membanjirnya stok minyak goreng di pasar dalam semalam setelah pemerintah mencabut kebijakan HET per 16 Maret 2022.


Bernard menilai, ketika ada kebijakan yang menetapkan syarat tertentu, sedangkan ada spekulan yang bermain, akan terjadi gangguan.

"Hingga hari ini pun saya enggak bisa jawab kenapa begitu HET dicabut, tiba-tiba barang muncul. Ini fenomena unik yang mungkin bisa ditelusuri lanjut. Ada apa sebenarnya, kenapa barang yang selama ini kosong, dalam semalam muncul. Setelah pemerintah mencabut HET migor," kata Bernard saat Webinar Nasional Badan Logistik dan Rantai Pasok Kadin disiarkan akun YouTube Kadin Indonesia, dikutip Jumat Rabu (15/4/2022).

Pasalnya, lanjut dia, produsen belum melakukan pengiriman sejak awal Maret 2022 hingga terjadinya perubahan kebijakan di pertengahan Maret.

"HET dicabut 16 Maret 2022, kami belum ada pengiriman. Semua pengiriman dilakukan di Februari, kenapa tiba-tiba muncul? Ritel modern bilang barang kosong, tapi kok barengan semua barang muncul?" tukas Bernard.

Sementara itu, dia menambahkan, dengan kondisi saat ini, sulit untuk memenuhi ketentuan HET migor curah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.

"Ongkos angkut saja sudah Rp 1.500-Rp 2.000 per kg. Kalau harga produsen Rp 13.300 per kg dengan ongkos angkut segitu, HET pasti tembus. Apakah ada opsi mengompensasi ongkos angkut, itu sedang dibahas juga di bawah Kemenko Perekonomian," kata Bernard.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar