Heboh Spanduk Kecam Panglima TNI: Pecat P5 PKI atau Dimakzulkan

Senin, 04/04/2022 17:40 WIB
Spanduk kecam panglima TNI muncul di beberapa titik di Jakarta (Net)

Spanduk kecam panglima TNI muncul di beberapa titik di Jakarta (Net)

Jakarta, law-justice.co - Koramil dan Satpol PP mencopot spanduk bertuliskan `Pecat P5 PKI atau Dimakzulkan` yang terpasang di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Sepanduk dengan foto Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Hendra mengemukakan bahwa spanduk tersebut awalnya terpasang di Jalan RP Soeroso, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022)

"Akhirnya kita berkoordinasi dengab Danramil, lalu kita cek tidak ada izinnya, dan pemasangannya di fasilitas umum akhirnya kita turunkan bersama-sama," kata Hendra kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Selain di Menteng, Hendra menyebut spanduk serupa juga terpasang di beberapa lokasi lain.

Salah satunya di kawasan Tanah Abang.

"Ada juga di Tanah Abang di cek aja," katanya.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa baru-baru ini menjadi pusat perbincangan usai mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Dalam aturan baru, dia membolehkan turunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI.

Keputusan ini Andika sampaikan saat memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar