Ancaman Keras Ketua KPK soal Proyek IKN Nusantara

Rabu, 30/03/2022 21:13 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Humas KPK)

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Humas KPK)

Jakarta, law-justice.co - Peringatan keras disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait proyek pembangunan IKN Nusantara. Dia memastikan pihaknya akan mencegah satu rupiah pun hilang atau dikorupsi dari proyek di Kalimantan Timur tersebut.

Firli mengatakan, pihaknya akan mengawal setiap tahap dari proyek pembangunan IKN, mulai dari persiapan, pemindahan, pemerintahan, hingga pemanfaatan aset yang merupakan milik negara.

"Kita pastikan tidak boleh ada satu rupiah pun yang dikorupsi oleh penyelenggara pembangunan IKN itu sendiri," kata Firli kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).

Jenderal purnawirawan polisi bintang tiga itu mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita Dhony Rahajoe soal tahapan proyek ibu kota baru tersebut.

KPK, menurut Firli, juga fokus pada penyediaan lahan dalam proyek tersebut. Firli juga telah berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN.

"Terkait dengan pembangunan infrastruktur, KPK juga sudah berbicara dengan menteri PUPR termasuk juga dengan menteri BUMN," katanya.

Firli mengatakan pihaknya juga telah membentuk Satgas khusus untuk mengawal pembangunan proyek IKN. Menurut dia, karena sumber dana pembangunan itu salah satunya dari APBN, pengawasannya akan mudah dilakukan.

Meski begitu, pengawasan yang sama juga tetap akan dilakukan jika sumber dananya berasal dari pihak ketiga, seperti dari swasta atau iuran masyarakat.

"Jadi kita harus tahu sumber dari mana, berapa besarnya, digunakan untuk apa, terakhir implementasi bagaimana, termasuk juga pertanggungjawabnnya," kata dia.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar