Ada Rumor Barang Bukti Narkoba yang Dimusnahkan BNN Hanya 20 Persen

Rabu, 30/03/2022 07:34 WIB
Politikus PDIP Trimedya Pandjaitan respons laporan Gibran dan Kaesang oleh dosen UNJ ke KPK (kompas)

Politikus PDIP Trimedya Pandjaitan respons laporan Gibran dan Kaesang oleh dosen UNJ ke KPK (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan buka suara soal masih tingginya angka peredaran narkoba saat rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/3).

Selain itu kata dia, ada rumor di balik tingginya angka peredaran narkoba. Rumor tersebut yakni terkait barang bukti yang sepenuhnya tidak dimusnahkan.

"Bagaimana nasib barang bukti. Barang bukti itu yakinlah dimusnahkan. Dan ini memang bukan forumnya. Barang bukti itu bagaimana. Banyak rumor juga soal barang bukti ini, salah satu penyebab narkoba tak bisa diberantas bukan hanya pemasoknya canggih dari luar yang barang bukti itu berpindah tangan aja," kata Trimedya dalam tayangan TV Parlemen.

Trimedya menyebut ada kecurigaan publik bahwa barang bukti narkoba yang dibakar hanya 20 persen. Sedangkan sisanya berpindah tangan.

"Kan banyak kecurigaan bahwa dibakar tapi yang dibakar itu 20 persen lah, sabu yang asli lainnya, wallahua`lam [hanya Tuhan yang tahu]. Ini seperti apa Pak Kepala BNN? Kita mau mengetahui ini," ujar Trimedya.

Selain itu, dia juga mempertanyakan soal eksistensi Badan Narkotika Nasional (BNN) selama ini.

Trimedya pun bertanya langsung kepada Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan BNN tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Ruang Rapat Komisi.

Menurut Trimedya, apakah perlu BNN dipertahankan hingga saat ini.

"Sebelum saya masuk ke PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), mau menanyakan kepada saudara Kepala BNN, apakah BNN ini masih perlu kita pertahankan atau tidak?" tanya Trimedya.

Pasalnya, kata Trimedya, BNN ini lahir dari Undang-undang No. 35 tahun 2009, dimana sudah kurang lebih 13 tahun BNN hadir untuk memberantas narkotika.

Dia pun mempertanyakan, apa evaluasi BNN yang sudah dilakukan selama ini.

"Saya tahu ini bukan rapat kerja, tapi dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan itu juga karena sebentar lagi DPR akan revisi UU Narkotika. Karena eksistensi BNN ini dari UU No. 35 itu tentang narkotika," ungkap Trimedya.

"Kenapa saya sampaikan itu, karena saya lihat pemerintah tidak terlalu serius mendukung BNN ini," sambungnya.

Trimedya pun menyinggung soal berapa kali Kepala BNN bertemu dengan Presiden Jokowi untuk membahas soal pemberantasan narkotika.

"Saya mau tanyakan Kepala BNN, setahun berapa kali ketemu presiden? Apa hari narkotika saja ketemu presiden? Sowan sebelum menentukan jadwal, kemudian ketemu di tempat acara? Atau ada keinginan yang tinggi dari Presiden Jokowi perang terhadap narkoba, yang selalu beliau sampaikan?" tanya Trimedya.

"Kalau perang terhadap narkoba tetapi anggarannya Rp 1,8 triliun, ya itu lebih parah dari bambu runcing ini. Yang kita harapi bandar-bandsr gila-gilaan itu," sambungnya.

"Karena kalau BNN dipertahankan, kira-kira menurut saudara Kepala BNN berapa anggaran yang ideal?" tanya Trimedya lagi.

Pasalnya, Ia khawatir dengan anak-anak remaja dan dewasa saat ini terpapar narkotika.

Maka, perlunya pengawasan ketat dari keluarga serta seluruh pihak dalam memberantas narkotika.

"Karena kita khawatir yang punya anak remaja dan dewasa kita awasi mereka hati-hati berteman, kalau ada temannya kira-kira keringatan terus hati-hati, kalau dalam bahasa hukum patut di duga. Enggak ngapa-ngapain keringatan. Itu patut di duga. Itu sepeti apa?" ucapnya.

Sementara, Kepala BNN Petrus Reinhard pun merespons peryataan Trimedya tersebut.

Menurutnya, BNN dibentuk melalui Keputusan Presiden di jaman pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Maka dari itu, Petrus berencana lapor ke Megawati perihal peryataan Trimedya tersebut.

"Saya rasa Pak Trimedya, yang membuat BNN RI adalah dengan keputusan jadi adalah Ibu Mega. Jadi nanti mungkin saya akan lapor sama Bu Mega usulan bapak untuk bubarkan," ucap Petrus.

"Jadi saya rasa tidak perlu lagi kita bahas tentang ini, karena itu ada Kepres yang dibuat langsung oleh Ibu Megawati dijaman pemerintahannya. Dan kami sekarang baru 20 tahun melaksanakan ulang tahun BNN, yang tanda tangan adalah Presiden pada saat itu adalah Ibu Megawati," jelas Petrus.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar