Kerap Pamer Harta, Para Crazy Rich Siap Dikejar Pemerintah

Sabtu, 12/03/2022 09:35 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani siap memburu crazy rich di Indonesia (Foto: istimewa)

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani siap memburu crazy rich di Indonesia (Foto: istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah siap memburu para crazy rich yang ada di Indonesia. Kini, fenomena crazy rich tengah marak di media sosial Indonesia.

Orang-orang dengan uang banyak ini sering kali memamerkan aktivitas mereka membeli barang mewah atau memamerkan koleksi mewah mereka di media sosial sehingga layak untuk disebut sebagai crazy rich.

Tanggapi fenomena ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku akan segera melihat pajak dari orang-orang crazy rich yang pamer kekayaan di media sosial ini. Ia menjelaskan bahwa petugas Ditjen Pajak akan memburu mereka-mereka yang senang memamerkan harta kekayaannya di media sosial.

"Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, account saya yang paling gede. Begitu ada yang pamer `saya punya berapa miliar` salah satu petugas pajak kami bilang `ya nanti kita datanglah," katanya dalam sosialisasi UU HPP, pada Kamis(10/3/2022).

Dengan dilakukannya hal ini, para petugas pajak akan melihat apakah si `crazy rich` tersebut sudah bayar pajak atau belum. Sri Mulyani menyatakan penting bagi seseorang untuk membayar pajak pada pemerintah.

Pasalnya pajak ini digunakan untuk sebagian besar pembangunan yang ada di dalam negeri Indonesia. Termasuk pajak juga sebagai indikator berjalannya keadilan pada masyarakat yang ada di tanah air.

"Jadi memang di Indonesia kan ada yang crazy rich, ada yang dia mendapatkan fasilitas dari perusahaannya itu memang luar biasa besar," katanya menjelaskan.

"Itulah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan, itu yang disebut juga sebagai aspek keadilan," ujar Sri Mulyani kembali.

Sri Mulyani juga menjelaskan kalau data yang dimiliki oleh Ditjen Pajak saat ini sudah semakin lengkap. Sehingga baik di dalam negeri ataupun luar negeri, bisa ketahuan apakah masyarakat atau `crazy rich` tersebut sudah bayar pajak atau belum.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar