Diduga Pukul Wanita di Demo Tolak Pemekaran Papua, ini Respons Polisi

Jum'at, 11/03/2022 18:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan (Dok.Humas Polda Metrojaya)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan (Dok.Humas Polda Metrojaya)

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak lima orang massa aksi tolak pemekaran Papua disebut terluka saat bentrok dengan aparat kepolisian di Jalan Veteran III di dekat kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/3/2022).


"Ada yang terluka sampai merah, itu kawan laki-laki. Ada yang bajunya sampai robek. Ada sekitar lima orang (terluka) ada cewek yang dipukul sampai pingsan," kata salah seorang massa aksi, Nico.

Massa aksi yang ditangkap aparat kini ditempatkan di Lapangan Stadion Presisi Polda Metro Jaya. Di sana, polisi masih melakukan pendataan terhadap mereka.


Nico mengklaim, ada sekitar 104 massa yang ikut aksi dan semuanya dibawa ke Polda.

"Sekitar 104 orang yang ikut. Dari mahasiswa semua," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengklaim tidak ada aksi pemukulan yang dilakukan aparat.

"Polisi tidak ada melakukan pemukulan terhadap pedemo," kata Zulpan, Jumat (11/3/2022)

Sementara itu, kericuhan antara massa dan aparat dua kali terjadi, pertama, saat massa menerobos barikade petugas karena hendak menuju Kantor Kemendagri.

Kericuhan kedua saat petugas hendak membubarkan massa. Sebelum massa bubar, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi bicara melalui mikrofon untuk memberi peringatan massa.

"Kegiatan saudara telah melanggar aturan dan melakukan tindak pidana. Tiga personel kepolisian mengalami luka. Kami perintahkan untuk bubar dan anggota kami akan lakukan pengamanan," ucap dia.

Pada peringatan pembubaran pertama dan kedua, para demonstran masih belum beranjak dari lokasi. Pada peringatan ketiga, demonstran mulai mendorong aparat yang hendak mengamankan mereka.

Kericuhan tak terhindarkan. Petugas pun berupaya menangkap dengan sejumlah kontak fisik. Beberapa peserta aksi terkena pukulan petugas. Satu-persatu mereka dimasukkan ke dalam mobil.

Mobil itu terdiri mobil tahanan dan kendaraan Reserse Mobil (Resmob). Sementara, peserta aksi perempuan dimasukkan ke dalam mobil oleh Polwan.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar