Tak Masuk Wilayah PSN, Desmond: Warga Wadas Boleh Tolak Penambangan

Kamis, 10/02/2022 22:43 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa sebut warga Desa Wadas boleh tolak penambangan kuari (Ist)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa sebut warga Desa Wadas boleh tolak penambangan kuari (Ist)

Wadas, Jateng, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa menegaskan bahwa warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah boleh menolak rencana penambangan kuari atau penambangan batu andesit. Pasalnya, Desa Wadas tak berada di wilayah proyek strategis nasional Bendungan Bener.

Hal itu disampaikannya saat Komisi III DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Desa Wadas pada Kamis (10/2/2022) hari ini. Saat kunjungan itu rombongan Komisi III DPR bertemu dengan warga Desa Wadas. Mereka menemui warga yang pro dengan penambangan kuari maupun warga yang menolak. Pertemuan itu digelar secara terpisah.

Desmond menyebut tujuan Komisi III DPR ke Desa Wedas adalah mengetahui permasalahan sebenarnya yang terjadi. Dia menyebut masing-masing warga punya hak untuk menerima maupun menolak rencana penambangan kuari di desa tersebut.

"Tujuan kami ke sini agar kami mengetahui secara adil permasalahan yang ada. Warga agar mendapatkan perlindungan yang sama antara yang pro maupun kontra," kata Desmond.

Penambangan batu andesit sendiri rencananya digunakan dalam pembangunan Bendungan Bener. Desmond mengatakan, berdasarkan hasil temuan Komisi III DPR, Desa Wadas tak berada di wilayah proyek strategis nasional Bendungan Bener, dan masyarakat sementara ini boleh menolak penambangan batu andesit.

"Ada dua hal, yang pertama bahwa Desa Wadas adalah bukan wilayah proyek strategis nasional Bendungan Bener. Yang jelas batu-batu ini adalah penunjang kegiatan," ucap Desmond.

"Kalau secara hukum, kalau ini wilayah bendungan, maka ada peraturan yang posisinya masyarakat bisa menerima. Di sisi yang luar bendungan, masyarakat untuk sementara ini bisa menolak karena tidak melanggar aturan apa-apa," imbuhnya.

Desmond berharap permasalahan yang terjadi di Desa Wadas bisa segera diselesaikan dengan baik. Dia juga meminta agar warga yang pro dan kontra bisa akur kembali seperti sedia kala.

"Ada yang setuju ada yang kontra, harapannya ke depan pro-kontra ini bisa akur kembali, dengan pihak pelaksana yang mau mengambil batu bisa menyelesaikannya baik-baik," terang Desmond.

Sementara itu, melansir detikcom, saat diwawancarai terpisah, beberapa warga Desa Wadas yang menolak tambang tetap berpendirian yang sama. "Pokoknya sampai kapanpun menolak sampai kiamat, mau dialog, sampai sosialisasi, ganti rugi nggak mau," ujar Aman Wahrudin (19).

Hal yang sama disampaikan Hamidah (36), yang mengatakan tentang betapa pentingnya tanah untuk anak dan cucunya kelak.

"Sampai kapan pun menolak. Nggak mau, dikasih uang berapa pun nggak mau, kalau uang kan bisa habis, karena ini kan untuk masa depan anak-cucu," kata dia.

Sedangkan beberapa warga lain mengatakan ikhlas dengan proyek pemerintah di desanya. "Kalau saya ikhlas, Mas. Karena ini proyek strategis. Kita nurut sama pemerintah saja," kata Sri (50).

Pendapat yang sama disampaikan warga bernama Diyah (50). Dia mengatakan akan mengikuti program pemerintah.

"Nurut sama pemerintah, dulu kan saya pas pengukuran saya ditakut-takuti segitu banyak orang (warga), dilempari batu saya takut. Saya sudah nggak garap saya, saya takut ke ladang," katanya

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar