PAN Sentil BPN soal Insiden Desa Wadas: Jangan Adu Rakyat vs Polisi!

Rabu, 09/02/2022 14:55 WIB
Bentrok Aparat dan Warga Desa Wadas (Dok.Polres Purworejo)

Bentrok Aparat dan Warga Desa Wadas (Dok.Polres Purworejo)

Jakarta, law-justice.co - Partai Amanat Nasional (PAN) turut menyoroti insiden yang terjadi saat pengukuran lahan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Nanggung, Purworejo, Jawa Tengah. PAN meminta pemerintah tak menghadap-hadapkan masyarakat dengan aparat.


"Cara-cara represif tidak akan menyelesaikan masalah. Kekerasan akan menuai resistensi. Penting dibangun kesadaran bahwa dialog itu jalan terbaik menyelesaikan setiap masalah. Jangan hadapkan masyarakat dengan aparat. Oleh karena itu, BPN harus memaksimalkan dialog dengan masyarakat," kata Plt Ketua DPW PAN Jawa Tengah Zainuddin Maliki kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Zainuddin meminta agar dialog dengan masyarakat setempat diutamakan. Anggota DPR RI itu juga mengingatkan pemerintah agar tak mengorbankan masyarakat atas nama pembangunan.

"Saya minta utamakan dialog. Jangan ada warga bangsa yang diperlakukan semena-mena," ucap Zainuddin.

"Jangan sampai atas nama pembangunan justru rakyat dikorbankan. Hal ini sudah tidak boleh terjadi lagi di era reformasi," imbuhnya.

Zainuddin mengaku Fraksi PAN sudah mewanti-wanti sejak pembahasan UU Cipta Kerja bahwa pengambilalihan lahan dari masyarakat untuk kepentingan proyek strategis tidak boleh sewenang-wenang. Fraksi PAN, sebut Zainuddin, juga sudah meminta agar pembangunan proyek strategis dilengkapi dengan kajian yang melibatkan akademisi.

"Harus ditempuh dialog dengan pemilik lahan sehingga dicapai kesepakatan. Di samping itu juga harus ada kajian proyek strategis yang melibatkan akademisi. Pemilik lahan harus diajak bicara dan mendapat ganti rugi yang layak," ucap anggota DPR Komisi X DPR itu.

Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan dari Polda Jateng, Brimob dan TNI diturunkan untuk mengamankan pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, kemarin (8/2/2022). Kegiatan yang awalnya berjalan lancar, tiba-tiba ricuh.

Sejumlah warga setempat diamankan aparat karena diduga jadi pemicu kericuhan. Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menegaskan penangkapan dilakukan di luar masjid setempat.

"Ke-23 orang tersebut saat akan diamankan sengaja berlindung di rumah-rumah penduduk dan juga sengaja menjadikan anak-anak dan wanita sebagai tameng agar tidak ditangkap petugas. Cara cara seperti ini sudah mereka lakukan pada April 2021," papar Kombes Iqbal seperti dikutip dari Detikcom, Rabu (9/2/2022).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar