Soal Ponpes Terafiliasi Teroris, DPR Minta BNPT Jangan Cuma Buka Data

Rabu, 26/01/2022 18:10 WIB
Ilustrasi Santri (Merdeka)

Ilustrasi Santri (Merdeka)

Jakarta, law-justice.co - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap dugaan sejumlah pondok pesantren (ponpes) terafiliasi kelompok terorisme, termasuk jaringan ISIS.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Jazilul Fawaid meminta agar BPNT tidak membiarkan dan menyampaikan daftar pesantren yang terpapar tersebut sehingga bisa dicegah.


"Aneh kalau sudah tahu kok dibiarkan. Lakukan tindakan pencegahan. Tentu BNPT harus menjalankan tugasnya agar pondok pesantren yang terafiliasi teroris diberikan pembinaan. Sampaikan daftar pesantren tersebut ke Publik, agar masyarakat juga dapat mengawasi aktivitasnya," kata Jazilul dikutip dari Detikcom, Rabu (26/1/2022).

Jazilul mengatakan BNPT harus melakukan pencegahan agar tidak jatuh korban akibat afiliasi kelompok terorisme tersebut. Dia menyarankan BNPT bisa membina para santri di pondok pesantren tersebut lewat keluarganya hingga mencari penyebab terpaparnya pondok pesantren tersebut.


"Saran saya, santrinya dibina melalui keluarganya juga. Caranya cari sebab musababnya sehingga dapat dicegah lebih dini," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengungkap ada sejumlah pondok pesantren yang terafiliasi dengan kelompok terorisme. Hal itu disampaikan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (25/1) kemarin.

"Kami menghimpun beberapa pondok pesantren yang kami duga terafiliasi dan tentuya ini merupakan bagian upaya upaya dengan konteks intel pencegahan yang kami laksanakan di lapangan," ujar Boy.

Sementara itu, BNPT juga sempat menunjukkan data pondok pesantren yang terafiliasi oleh kelompok terorisme. Dalam slide pemaparan BNPT terlihat data 11 pondok pesantren terafiliasi Jamaah Anshorut Khilafah (JAK).

Selain itu, 68 pondok pesantren terafiliasi jaringan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan Al-Qaeda. Bahkan sebanyak 119 pondok pesantren juga dilaporkan terafiliasi Jamaah Anshorut Daulah (JAD) atau simpatisan ISIS.

364 Teroris Ditangkap pada 2021

Boy juga menyampaikan pihaknya bersama Densus 88 telah menindak sebanyak 364 terduga teroris. Sebanyak 16 orang terduga teroris yang ditangkap merupakan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).

"Dalam hal ini telah bersama melakukan penindakan 364 orang, dengan perincian pemeriksaan dan penyidikan, yang lanjut ke penyidikan adalah 332 orang dilanjut oleh Densus, dilimpahkan ke penuntut umum sudah 3 orang, meninggal dunia 13 orang, dipulangkan 16 orang," kata Boy.

"Berdasarkan afiliasi teror, 178 orang di antaranya terafiliasi dari kelompok yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, yaitu Jamaah Al-Islamiyah, 178 orang kepada JI, 154 orang kepada JAD, 16 orang terafiliasi MIT yang terpusat di Poso Sulteng, dan 16 lainnya juga terafiliasi dengan ormas yang telah dinyatakan dilarang oleh pemerintah, yaitu FPI," ucapnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar