Soal Poster Haikal Hassan di Yonif Raider, TNI AD Beri Klarifikasi

Senin, 24/01/2022 08:58 WIB
Ketua PA 212 Haikal Hassan (Finroll.com)

Ketua PA 212 Haikal Hassan (Finroll.com)

Jakarta, law-justice.co - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memberikan klarifikasi poster ceramah Ustaz Haikal Hassan yang beredar di media sosial berlokasi di Yonif Para Raider 502/UY, Jawa Timur, sebagai informasi bohong atau hoaks.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan Haikal sempat meminta izin untuk mengadakan ceramah di markas Yonif Para Raider 502/UY, Malang, Jawa Timur. Ceramah itu pun bermaksud mengundang masyarakat umum.

"Akan tetapi kegiatan tersebut tidak mendapatkan perizinan dari Satuan terkait, mengingat kondisi pandemi Covid yang masih terus berlangsung saat ini," kata Tatang dalam keterangan resminya, Minggu (23/1).

Sayangnya, menurut Tatang pihak Haikal sudah terlanjur mengunggah poster ceramah tersebut di Instagram meski acaranya batal digelar.

Tatang menyebut pihak Yonif Para Raider 502/UY sudah meminta tim Haikal untuk menurunkan unggahan tersebut untuk menghindari kesalahpahaman masyarakat.

Nantinya, Tatang menyebut Yonif Para Raider 502/UY juga akan meminta pihak Haikal menggelar konferensi pers guna menyampaikan permohonan maaf.

Tidak hanya itu, pihak Haikal juga diminta menjelaskan kepada publik bahwa poster yang mereka unggah tidak benar dan tidak mendapatkan izin dari Yonif Para Raider 502/UY.

Sebelumnya, sempat viral sebuah video yang menunjukkan Haikal diusir saat sedang berceramah. Eks Jubir PA 212 tersebut diketahui sedang melakukan rangkaian ceramah di Malang, Jawa Timur.

Massa tampak menolak kehadiran Haikal yang akan mengisi ceramah dengan mendatangi sekaligus meneriakkan "NKRI harga mati" dan "Pancasila".

Perihal isi ceramah, Haikal mengaku memberi kajian terkait UUD 1945, NKRI, sekaligus pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar