Ini Bukti Jokowi Siapkan Ridwan Kamil Jadi Presiden 2024

Kamis, 20/01/2022 21:43 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Ist).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Ist).

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut menyiapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menjadi presiden Indonesia selanjutnya. Hal itu menyusul pernyataannya yang mengininkan kepala daerah berlatar belakang arsitek memimpin Ibu Kota Negara, Nusantara, di Kalimantan Timur.

"Saya pikir lebih pada penyiapan RK sebagai calon pemimpin potensial di level nasional," kata Staf Peneliti di Pusat Riset Politik-Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN), Wasisto Raharjo Jati, Kamis (20/1/2022).

Menurut Wasisto, RK adalah arsitek yang dimaksud Jokowi. Sebagaimana diketahui RK adalah Gubernur Jawa Barat yang periode jabatannya bakal berakhir setahun sebelum Pemilu 2024. Jokowi perlu menyiapkan langkah RK sebelum masuk gelanggang pencapresan, sebab RK perlu dukungan parpol secara nasional.

"Ini karena RK sendiri belum punya `daya tawar politik` kuat ke parpol sehingga ketika bisa memegang IKN, mungkin bisa jadi poin plus RK," kata Wasisto.

Untuk maju pilpres, seorang tokoh tidak cukup mengandalkan popularitas. Seorang tokoh juga perlu punya daya tawar politik ke parpol.

"Saya pikir arah yang dimaksud Presiden itu adalah Ridwan Kamil, karena RK sendiri juga berlatar belakang akademis dari jurusan arsitektur dan memang praktisi dalam arsitek," kata dia.

Soal latar belakang disiplin keilmuan arsitektur, RK adalah sarjana teknik arsitektur Institut Teknologi Bandung dan menyabet gelar master tata kota dari Universitas California, Berkeley. Sebenarnya, bukan cuma RK saja yang punya latar belakang kepala daerah-arsitek. Tri Rismaharini yang saat ini menjabat Menteri Sosial juga punya latar belakang keduanya. Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto juga punya latar belakang arsitek. Namun, menurut Wasisto, RK punya karya yang lebih dikenal luas ketimbang Risma dan Dani Pomanto.

"Pomanto dan Tri Rismaharini memang berlatarbelakang akademis sebagai sarjana arsitektur, namun capaian penting karya arsitektur beliau berdua ini belum merata dan menyebar seperti RK," kata Wasisto.

Pendiri lembaga survei KedaiKOPI Hendri Satrio juga menyebut Ridwan Kamil sebagai sosok yang dimaksud Jokowi. Menurut Hensat, sapaan Hendri, RK punya komposisi yang lengkap untuk memenuhi kriteria yang disebutkan Jokowi.

"Artinya, kalau memang Ridwan Kamil ditunjuk jadi Kepala Otorita IKN, artinya Jokowi mempercayakan monumen mercusuarnya kepada RK, sehingga daya tawar pencapresannya tinggi juga," terang Hensat.

Menurut Hensat, siapa yang menjabat Kepala Otorita IKN punya kans untuk maju menjadi capres 2024. Dia menyebut Kepala Otorita yang berhasil menjalankan tugasnya dengan baik bisa jadi mendapat dukungan Jokowi untuk maju pada 2024.

"Pak Jokowi pasti dukung tuh. Ini peluang emas. Jadi sekarang fokus saja bekerja. Kita lihat perkembangannya dalam dua tahun seperti apa," pungkasnya.

Selasa (18/1) kemarin, RK menyatakan telah berusaha dan siap maju sebagai capres 2024. Meski begitu, RK masih belum menentukan parpol mana yang bakal membawanya ke kancah Pemilu.

"Lahir batin kan sudah siap (maju Pilpres). Masalah nanti warnanya (partai) apa, itu Allah yang tentukan," kata Ridwan Kamil setelah menghadiri sebuah acara di wilayah Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (18/1) petang.

Sehari kemudian, Rabu (19/1), Presiden Jokowi menyampaikan keinginannya di depan pemimpin redaksi media massa nasional. Dia ingin Ibu Kota Negara (IKN) bernama Nusantara di Kalimantan Timur kelak dipimpin oleh sosok berlatar belakang kepala daerah dan arsitek.

"Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek," kata Presiden Jokowi saat bertemu dengan beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1) kemarin.

Presiden Jokowi punya waktu dua bulan untuk menunjuk Kepala Otorita IKN Nusantara, nama resmi pemimpin Nusantara yang dimaksud. Ini sudah termaktub dalam UU IKN yang sudah disahkan DPR.

"Untuk di tahun pertama ini, kita tidak mengharuskan presiden untuk berkonsultasi pada DPR karena di dalam undang-undang itu ditetapkan harus dua bulan ini harus ada kepala otorita," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1) lalu.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar