Polisi Kembali Tangkap Artis Terkait Kasus  Narkoba

Jum'at, 14/01/2022 11:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan (Dok.Humas Polda Metrojaya)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan (Dok.Humas Polda Metrojaya)

Jakarta, law-justice.co - Setelah menangkap musisi Ardhito Pramono beberapa hari lalu, kini kepolisian kembali menangkap pesohor dunia hiburan Tanah Air. Penangkapan itu terkait penyalahgunaan narkoba.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya artis tersebut berinisial FF.

"Iya (artis inisial FF ditangkap narkoba)," kata Zulpan, Jumat (14/1/2022).

Namun, belum diketahui identitas artis berinisial FF ini. Zulpan juga belum bisa mengungkapkan barang bukti beserta kronologi terkait penangkapan tersebut.

Kendati demikian, Zulpan berjanji pihaknya bakal membeberkannya dalam jumpa pers yang digelar pada sore ini.

"Iya, sore kami rilis (kasusnya)," ujar Zulpan.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar