Ulama di Pemerintahan Jokowi Disebut hanya Pajangan Dinding

Sabtu, 01/01/2022 10:41 WIB
Novel Bamukmin sebut ulama di pemerintahan Jokowi hanya pajangan dinding (dailymotion.com)

Novel Bamukmin sebut ulama di pemerintahan Jokowi hanya pajangan dinding (dailymotion.com)

Jakarta, law-justice.co - Banyaknya ulama yang dijerat dengan kasus hukum membuat Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mempertanyakan pean ulama di Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi. Salah satu kasus yang disrotnya adalah kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith.

Novel menilai pengusutan kasus itu sebagai upaya kriminalisasi terhadap ulama dan kejadian serupa sudah sering kali terjadi. Dia pun menyinggung nama Wapres Ma’ruf Amin dan anggota Wantimpres Habib Luthfi Yahya yang berstatus ulama. Menurutnya, kedua nama yang ia sebut itu tidak bisa berbuat apa-apa.

“Rezim ini sudah menjadi langganan berbuat zalim walau Wapresnya ulama dan Wantimpres juga ada yang ulama,” ujar Novel, Jumat (31/12/2021).

Menurut Novel, para ulama yang berada di pemerintahan itu tidak berdaya melawan kezaliman yang ada di depan mata

“Mereka tidak berdaya, hanya sebagai pemanis pajangan dinding saja,” kata Novel.

Novel menyebut para ulama itu akan menanggung dosa besar karena hanya diam dan menonton saja terhadap kezaliman yang terjadi.

“Bahkan malah mengeluarkan fatwa berdasarkan kepentingan penguasa zalim,” kata dia.

“Inilah akhir zaman umat Islam diperlihatkan ulama-ulama jahat, ulama-ulama penjilat yang tidak berpihak kepada umat,” tandas Novel Bamukmin.

Untuk diketahui, Polda Jabar telah meningkatkan status kasus dugaan ujaran kebencian Habib Bahar Smith ke penyidikan.

Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman menjelaskan bahwa sejauh ini, tercatat ada 21 saksi ahli yang sudah dimintai keterangan.

“Saksi yang terdiri dari saksi ahli bidang agama, bahasa hingga kedokteran forensik,” ujar Arif Rahman, Jumat (31/12/2021).

Diketahui, ujaran mengandung unsur kebencian itu disampaikan Bahar dalam ceramahnya di Kabupaten Bandung. Dengan demikian, total sudah 34 orang saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.

“Ke depannya, dipastikan penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar dan Ditreskrimsus Polda Jabar akan memeriksa saksi lainnya,” terangnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar