Adam Deni Tolak Komentar Disebut Jerinx Minta Rp 15 M untuk Damai

Kamis, 23/12/2021 13:25 WIB
Polisikan Jerinx, Adam: Agar Tak Seenak Jidatnya Rendahkan Orang Lain! (Tribun).

Polisikan Jerinx, Adam: Agar Tak Seenak Jidatnya Rendahkan Orang Lain! (Tribun).

Jakarta, law-justice.co - Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka enggan menanggapi pernyataan I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait permintaan uang sebesar Rp 15 miliar untuk pencabutan laporan polisi hingga bos-bos besar di atas level presiden.

Dia menyatakan sejumlah materi yang disampaikan Jerinx melalui penasihat hukumnya Sugeng Teguh Santoso dalam nota keberatan atau eksepsi sudah dilaporkan ke polisi sebelumnya.

"Saya enggak mau nanggepin karena sudah ada LP [Laporan Polisi] buat kuasa hukumnya," ujar Adam seperti melansir cnnindonesia.com.

Pengacara Adam, Machrio Achmad membantah nota keberatan yang telah dibacakan pihak Jerinx dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin. Ia mengaku hanya menunggu proses hukum yang tengah berlangsung.

"Menurut saya tidak ada hal yang membuat kita kaget karena pernyataan itu sudah pernah kita bantah secara tegas, bahkan kami sudah melaporkan Sdr. STS [Sugeng Teguh Santoso] ke PMJ [Polda Metro Jaya] terkait pernyataannya tersebut. Kita lihat saja nanti, biar proses hukum yang akan menjawabnya," ucap Machi, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Jerinx mengaku diminta uang sejumlah Rp15 miliar oleh Adam sebagai syarat pencabutan laporan kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan. Angka itu masih bisa dinegosiasi.

Hal itu diketahui saat Jerinx diwakili penasihat hukumnya, Sugeng Teguh Santoso saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12).

"Kemudian terdakwa [Jerinx] menanyakan berapa bisa nego, dan dijawab Rp10 miliar dan AD [Adam Deni] mengaku uang tersebut untuk bos-bos di belakangnya yang mendukung untuk memenjarakan terdakwa," ungkap Sugeng.

Namun, Jerinx tidak mempunyai uang Rp10 miliar sebagaimana permintaan Adam. Sebagai gantinya, Jerinx menawarkan tanah di Pecatu seharga Rp4 miliar.

Tawaran itu mendapat penolakan dengan alasan `bos-bos` di belakang Adam menginginkan Rp10 miliar.

"Di dalam pertemuan tersebut pihak AD juga menyampaikan bahwa bos-bos tersebut kekuatannya di atas presiden. Bahkan, AD berkata jika misalnya dia membunuh orang besoknya dia sudah bisa bebas dari jerat hukum," kata Sugeng.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar