RUU TPKS Diharapkan Bisa Dijadikan RUU Inisiatif Prioritas

Kamis, 16/12/2021 18:30 WIB
Ilustrasi RUU TPKS (Foto: Istimewa)

Ilustrasi RUU TPKS (Foto: Istimewa)

[INTRO]
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan kalau pihaknya mendorong supaya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk dijadikan RUU inisiatif prioritas tahun depan.
 
Cucun menyatakan saat ini ada satu momentum bertepatan dengan muktamar NU dan segala sesuatu yang disahkan oleh NU menjadi dasar kebijakan untuk semua.
 
"Kami merupakan bagian dari anak anak yang dibesarkan di NU, adi permohonan kami disampaikan kepada ortu kami semua dan yang segala sesuatu yang disahkan oleh NU jadi dasar buat kami," kata Cucun kepada Wartawan, Kamis (16/12/2021).
 
Cucun menyebut walaupun saat ini kader NU tersebar di berbagai partai namun keputusan muktamar bisa jadi bagian dari rekomendasi dari bahasan yang menjadi prioritas. 
 
Untuk itu, ia menyebut permohonan terkait RUU TPKS ini disampaikan terbuka semoga di forum muktamar nanti bisa membuat bahasan yang menjadi rekomendasi dan bisa dijadikan regulasi secara norma norma ketatanegaraan yang akan dibahas dalam fungsi legislasi. 
 
"Sehingga perdebatan selama ini bisa segera diredam dan ini semoga bisa jadi perdebatan yang menjadi keilmuan dan memberikan suatu pencerahan untuk semua," ujarnya. 
 
Secara jujur, ia menuturkan hampir semua lembaga ini terjadi kekerasan seksual dan mungkin ada semacam tekanan dan ini sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk segera mengesahkan RUU TPKS. 
 
"Untuk itu kami sampaikan kepada publik terkait urgensinya RUU ini," tuturnya.
 
Anggota DPR RI Dapil Jabar II tersebut menegaskan kalau ia sangat membutuhkan arahan dari muktamirin terkait RUU TPKS ini. 
 
Sehingga ia berharap Muktamirin ini bisa jadi dorongan kuat untuk menjadi RUU inisiatif di DPR ditambah juga dengan rujukan keagamaan untuk melengkapi pasal pasal disini. 
 
"Kita semua juga memiliki keluarga dan saudara ini menjadi kekhawatiran yang harus diakhiri," pungkasnya.
 
Sementara itu, salah satu Anggota DPR Fraksi PKB Anggia Erma Rini menegaskan bila semua agama pasti melarang tentang tindak kekerasan seksual. 
 
Anggia mengatakan salah satu untuk menghindarinya secara masif adalah dengan adanya regulasi tersebut dan ini menjadi bukti kalau negara hadir.
 
"Regulasi ini untuk melindungi Warga Negara dan hindarkan dari kemungkaran tersebut maka RUU TPKS ini sangat urgen dan kami dari FPKB memohon pada muktamirin untuk memberi arahan," kata Anggia.
 

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar