Tangkap Artis Lagi Berinisial RN, Polisi Sita Narkoba Jenis Ganja

Selasa, 14/12/2021 09:41 WIB
Ganja (Kompas)

Ganja (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa menyatakan pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis ganja dalam penangkapan terhadap artis berinisial RN di Jakarta pada Senin (13/12).

"Barang bukti ganja," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Selasa (14/12).

Meski begitu, Mukti tak menjelaskan lebih lanjut berapa banyak ganja yang didapat dari tangan RN.

Saat ini, kata dia, RN masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Sebelumnya, penangkapan terhadap RN dibenarkan oleh Kabir Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. "Iya benar (artis RN ditangkap terkait kasus narkoba)," kata dia, saat dikonfirmasi, Selasa (14/12).

Kepolisian dalam sepekan terakhir setidaknya ada tiga kasus narkoba yang menyeret artis. Pertama, artis Jeff Smith dibekuk di kediamannya di daerah Depok pada Rabu (8/12). Dalam penangkapan, polisi turut menyita barang bukti dua lembar LSD.

Dua hari kemudian, polisi meringkus artis Bobby Joseph di Kalideres, Jakarta Barat, saat sedang melakukan transaksi narkoba, Jumat (10/12). Aparat menyita barang bukti sabu 0,49 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar