Rekam Jejak Calon Anggota KPU & Calon Bawaslu Mulai Diperiksa PPATK

Jum'at, 03/12/2021 14:20 WIB
Gedung KPU (Republika Online)

Gedung KPU (Republika Online)

Jakarta, law-justice.co - Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu akan mengirimkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 7 Januari 2022.

Sebelum itu, tim seleksi menggandeng mulai dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menghimpun segala informasi terkait calon anggota terpilih.

Untuk saat ini, peserta yang lolos berjumlah 48 orang dengan rincian 28 bakal calon anggota KPU dan 20 bakal calon anggota Bawaslu. Puluhan peserta masih harus menjalani serangkaian tes hingga 30 Desember 2021.

Dari seluruh rentetan tes tersebut, nantinya terdapat 24 orang yang terpilih sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Timsel akan memilih dari 28 bakal calon anggota KPU tim seleksi akan memilih 14 calon anggota KPU. Kemudian dari 20 balon anggota Bawaslu timsel akan memilih 10 calon anggota Bawaslu yang akan tim seleksi serahkan kepada bapak Presiden pada tanggal 7 Januari 2022," kata Wakil Ketua Tim Seleksi Chandra M Hamzah dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2021).

Akan tetapi, sebelum memutuskan siapa saja yang masuk ke dalam daftar calon anggota terpilih, tim seleksi bakal menggandeng segenap lembaga negara untuk melihat rekam jejak dari para peserta.

Ketua Tim Seleksi Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro mengatakan kalau pihaknya menggandeng PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan dari setiap bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. Mereka juga meminta bantuan Polri untuk melihat catatan kejahatan para peserta.

Selain PPATK dan Polri, tim seleksi juga menggandeng BNPT untuk menelusuri potensi keterlibatan dengan unsur radikalisme atau terorisme. Tim seleksi juga turut meminta bantuan kepada Badan Nasional Narkotika (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan.

Juri mengungkapkan tim seleksi mencari calon anggota KPU dan Bawaslu yang berkompetensi sebagai penyelenggara pemilu. Tetapi tim seleksi mencari orang-orang yang memiliki integritas.

"Betul-betul orang yang tidak saja punya kompetensi tapi juga punya integritas yang kuat dan punya rekam jejak yang baik."

Sebelumnya, tim seleksi mengumumkan sebanyak 48 peserta berhasil lolos dalam tahapan seleksi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Berikut ialah daftar Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 yang lolos tahapan seleksi selanjutnya:

Bakal Calon Anggota KPU

  1. Abhan
  2. August Mellaz
  3. Badrul Munir
  4. Betty Epsilon Idroos
  5. Choirul Anam
  6. Dahliah
  7. Diana Fawzia
  8. Hasyim
  9. Hasyim Asy`ari
  10. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
  11. Idham Holik
  12. Iffa Rosita
  13. Ilham Saputra
  14. Irfan Zen
  15. Iwan Rompo Banne
  16. M Fajar Subhi A.K Arif
  17. Mimah Susanti
  18. Misna M Hattas
  19. Muhammad Afifudin
  20. Muhammad Ali Syafaat
  21. Nuraida Fitri
  22. Nurul
  23. Parsadaan Harahap
  24. Riant Nugroho
  25. Umi Rifdiyawaty
  26. Viryan
  27. Yessy Yatty Momongan
  28. Yulianto Sudrajat

 


Bakal Calon Anggota Bawaslu

  1. Aditya Perdana
  2. Andi Tenri Sompa
  3. Duke Arie Widagdo
  4. Fritz Edward Siregar
  5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
  6. HM Zaki Sierrad
  7. Leopold Sudaryono
  8. Lolly Suhenty
  9. Mardiana Rusli
  10. Muhammad Amin
  11. Muhammad Jufri K.
  12. Nuning Rodiyah
  13. Puadi
  14. Rahmat Bagja
  15. Rahmat Hollyson Maiza
  16. Ruhermansyah
  17. Siti Baroroh
  18. Sitti Rakhman
  19. Subair
  20. Totok Hariyono

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar