TPPU di Kemenkeu

Mahfud MD Ungkap Hasil Kerja Satgas TPPU Termasuk Jadi Anggota FATF

Rabu, 17/01/2024 17:35 WIB
Calon wakil Presiden Mahfud MD janjikan internet gratis dan cepat (Dok.Tangkapan Layar Youtube KPU)

Calon wakil Presiden Mahfud MD janjikan internet gratis dan cepat (Dok.Tangkapan Layar Youtube KPU)

Jakarta, law-justice.co - Mahfud MD selaku Menkopolkam kembali mengumumkan perkembangan dari satgas TPPU dalam penanganan kasus Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Menurut Mahfud penyelesaian kasus ini dilakukan dengan pembentukan Satgas yang terdiri dari berbagai institusi, mulai PPATK, Kementerian Keuangan, Polisi, BIN, Kejaksaan serta tim ahli.

Dalam penyelidikan, tim ini telah mencapapi beberapa hasil positif atas 300 surat LHA dan LHP informasi dengan angka agraget mencapai Rp 349 triliun.

Perkembangan yang paling signifikan adalah penanganan surat LHP nomor SR 205/2020 terkait importasi emas dengan nilai transaksi keuangan mencurigakan sebesar 189 triliun rupiah.

Kasus ini mulai diproses dengan mengungkap adanya tindak pidana kepabeanan oleh peyidik oleh Dirjen Direktorat Beacukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Dirjen Pajak.

Sedangkan status kasus kepabeanan importasi emas grup SB telah naik ketahap penyidikan.

"Adapun kasus perpajakan lainnya ada yang masih dalam tahap pengumpulan berkas bukti yang terdiri dari 4 wajib pajak dengan perkiraan pajak kurang bayar yang mencapai ratusan miliar rupiah," jelas Mahfud dilansir dari Disway.

Lebih lanjut Mahfud juga menyampikan bahwa kasus lainnya sedang ditindak lanjuti oleh Kejaksaan, Kepolisian dan KPK.

Menurut Mahfud keberadaan Satgas saat ini juga telah berhasil untuk mengungkap penyelidikan kasus serupa lainnya seperti kasus yang melibatkan kasus yang melibatkan oknum beacukai di Makassar dan Yogyakarta.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar