Berduaan dengan Istri Orang di WC, Anggota DPRD dari PDIP Dipolisikan

Minggu, 28/11/2021 06:35 WIB
Ilustrasi diduga pasangan mesum (Net)

Ilustrasi diduga pasangan mesum (Net)

Jakarta, law-justice.co - Atas dugaan perzinaan, oknum anggota DPRD Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial MGPR dilaporkan ke polisi.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna mengatakan, MGPR dipolisikan karena diduga berselingkuh dengan istri seorang aparatur sipil negara (ASN).

Kata dia, MGPR, yang merupakan Politikus PDIP, mendatangi rumah wanita bersuami tersebut.

Keduanya lanjutnya, lalu diduga bercinta di toilet rumah wanita berinisial NN tersebut. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Lewoleba Tengah, Nubatukan, Lembata, pada Kamis (25/11) sekitar pukul 01.30 Wita.

Dia menjelaskan, aksi mesum NN dengan MGPR dipergoki pria berinisial D, yang merupakan suami NN. D mendapati istrinya tengah berduaan di kamar mandi dengan MGPR.

Kata dia, D, yang curiga terhadap aktivitas NN, lalu mendobrak toilet rumahnya. Dia menemukan istrinya tengah berduaan dengan MGPR.

D sempat melampiaskan amarahnya kepada MGPR hingga mengejar ke rumahnya. Dia lalu melaporkan dugaan perzinaan tersebut ke pihak kepolisian.

"Betul, sudah dilaporkan ke Polres Lembata," kata Kombes Rishian Krisna.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar