Pernah Ancam Bubarkan Ormas PP, Luhut Diancam Balik: Memang Lu Siapa?

Minggu, 28/11/2021 05:32 WIB
Pernah Ancam Bubarkan Ormas PP, Luhut Diancam Balik: Memang Lu Siapa? (Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.)

Pernah Ancam Bubarkan Ormas PP, Luhut Diancam Balik: Memang Lu Siapa? (Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan disebut pernah mengancam membekukan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP).

Rencana Menko Luhut itu disampaikan terkait demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) pada 2016 silam.

Kejadian saat itu, Ormas PP menggeruduk Kejati Jatim untuk memprotes penahanan La Nyalla Mahmud Mattalitti yang menjadi tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur.

Mereka beralasan, penahanan La Nyalla saat itu menyalahi prosedur hukum. Karena kesal dengan demo PP, Luhut Panjaitan pun memberi ultimatum.

"Pemuda Pancasila jangan macam macam. Kau demo boleh, tapi jangan di tempat-tempat yang tidak disediakan‎. Kalau macam-macam lagi, saya bekukan, saya akan tangkap kamu," kata Luhut pada Jumat (18/3/2016).

Menko Luhut menyebut, PP memang memiliki hak menyampaikan pendapat. Namun, ia menyoroti kepatuhan hukum saat demo dan tindakan PP yang menggunakan kekerasan saat unjuk rasa.

"PP mau demo silakan saja, enggak ada masalah. Tapi demo itu jangan rusuh. Demo merusak kantor itu enggak boleh, akan kami tindak sesuai peraturan yang ada. Negara ini tidak diatur dengan cara-cara premanisme," ujar Luhut saat itu.

Mendengar ancaman itu, PP malah balik menantang Luhut. Mereka juga menggelar kembali demo di depan Kejati Jatim.

"Pak Luhut, memangnya lu siapa berani mengancam kami? PP ini dulu didirikan oleh pahlawan pendiri bangsa. Pak Luhut jangan asal bicara," ujar seorang pengurus PP Jatim bernama Sahlan Husain pada Senin (21/3/2016), dikutip dari Kompas.com.

Kini, Pemuda Pancasila kembali menjadi pembicaraan masyarakat. Bermula dari bentrokan PP dengan Forum Betawi Rempug (FBR), anggota DPR Junimart Girsang meminta pembubaran ormas itu.

Pemuda Pancasila membalas ucapan Junimart dengan melakukan unjuk rasa menuntut permintaan maaf dari Junimart.

Dalam demo itu, sekelompok anggota PP mengeroyok Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Belakangan, Junimart meminta maaf pada PP. Sementara, 15 anggota ormas itu menjadi tersangka akibat membawa senjata tajam saat demo dan 1 anggota lain ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar