Polisi: Pemuda Pancasila Merasa di Atas Hukum

Kamis, 25/11/2021 20:55 WIB
Konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021), perihal penangkapan sejumlah anggota Ormas Pemuda Pancasila yang membawa senjata saat demo di depan DPR. (Instagram @poldametrojaya)

Konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021), perihal penangkapan sejumlah anggota Ormas Pemuda Pancasila yang membawa senjata saat demo di depan DPR. (Instagram @poldametrojaya)

Jakarta, law-justice.co - Polda Metro Jaya geram terhadap aksi dari ormas Pemuda Pancasila yang mengkroyok AKBP Dermawan Karosekali saat demo di depan DPR pada Kamis (25/11/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan kekesalannya. Kata dia, Pemuda Pancasila merasa merasa dirinya ada di atas hukum.

"Ormas PP dalam kegiatan hari ini seolah-olah menempatkan mereka di atas para hukum bahkan melawan aparat penegak hukum yang bukan lawan mereka, tapi aparat yang amankan kegiatan mereka," kata Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (25/11/2021).

Zulpan juga menyampaikan bahwa tidak ada satu pun organisasi yang boleh menempatkan dirinya di atas hukum.

"Tidak boleh ada organisasi manapun yang menempatkan dirinya di atas hukum, ini perlu jadi catatan kita," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, demo berujung kericuhan mendapat reaksi langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Ia bersama polisi membubarkan massa aksi.

Buntut aksi tersebut, polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar