Ini Deretan Kendaraan Rampasan Kasus Jiwasraya yang Dilelang

Senin, 22/11/2021 10:21 WIB
Ini Deretan Kendaraan Rampasan Kasus Jiwasraya yang Dilelang. (Puspenkum).

Ini Deretan Kendaraan Rampasan Kasus Jiwasraya yang Dilelang. (Puspenkum).

Jakarta, law-justice.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan aanwijzing atau penjelasan mengenai barang lelang belasan mobil dan satu motor mewah hasil rampasan negara terkait perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp11.193.752.000.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Sesjambin) Kejagung, Sartono mengatakan lelang 16 unit kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan satu motor itu ditangani oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) 1 DKI Jakarta.

"Di lingkungan KPKNL DKI Jakarta 1, penilaian telah selesai dilakukan terhadap 15 kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda dua, hasil nilai wajar keseluruhan sebesar Rp11.193.752.000," kata Sartono dalam konferensi pers di Kantor Jiwasraya, Jakarta Pusat.

Sartono menyebut, 16 kendaraan mewah itu milik enam terpidana kasus korupsi Jiwasraya yakni, satu unit Jeep Landrover/ R.Rover 5.0 L V8AT senilai Rp806.565.000; Jeep Lexus / RX 300 Luxury 4x2 AT senilai Rp936.750.000; Minibus Toyota Vellfire 2.5 G AT senilai Rp624.993.000; Minibus Toyota Vellfire 2.5 G AT senilai Rp680.016.000 milik Heru Hidayat.

Kemudian, satu unit Jeep Landrover 3.0 LWB AT senilai Rp2.056.875.000; Jeep Audi / Q7 3.0 TFSI AT senilai 962.800.000; Minibus Toyota/Alphard 2.5 G AT senilai Rp829.497.000; dan Sedan Mercedez Benz S.500 AT senilai Rp1.042.681.000 milik Benny Tjokrosaputo.

Selanjutnya, kata Sartono, satu unit Minibus Toyota/Alphard G AT senilai Rp600.350.000, Sedan Mercedez Benz / E 300 AT senilai Rp285.853.000, Sepeda Motor Harley Davidson / FLHX Street Glide senilai Rp361.851.000, milik Hendrisman Rahim.

Lalu, satu unit Sedan Mercedez Benz/E 300 (W213) CKD senilai Rp626.376.000 dan Minibus Toyota / Alphard G AT senilai Rp697.968.000 milik Harry Prasetyo.

Serta satu unit Minibus Honda / CR-V RM3 2 WD 2.4 AT senilai Rp167.807.000 dan Minibus Toyota / Kijang Innova 2.4 Q AT Rp253.716.000
milik Syahmirwan dan Minibus Toyota / Kijang Innova 2.4 V AT senilai Rp259.654.00 milik Joko Hartono Tirto.

Sebanyak 16 kendaraan mewah itu dipajang di area Kantor Jiwasraya di, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. Beberapa calon peserta lelang tampak melihat dan memeriksa kondisi kendaraan tersebut. Sementara, lelang baru akan dimulai pada 24 November secara online melalui lelang.go.id.

"Tanggal 24 November 2021, lelang 15 kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda dua di KPKNL Jakarta IV, aanwijzing dilakukan hari ini," kata Sartono.

Selain itu, Sartono juga menyebut Kejagung akan melelang satu unit kapal Pinisi KLM Zaneta 231 GT 1005/LL9 di KPKNL Makassar senilai Rp7.456.069.000 pada Kamis (25/11). Aanwijzing kapal tersebut dilakukan pada Selasa (23/11).

Kasus mega korupsi Jiwasraya telah merugikan keuangan negara hingga Rp16,807 triliun. Sejumlah pihak telah berstatus terpidana dalam perkara ini, antara lain Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro.

Kemudian Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto,Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT AJS Syahmirwan,mantan Direktur Utama PT AJS Hendrisman Rahim, dan mantan Direktur Keuangan PT AJS Hary Prasetyo.

Kejaksaan hingga kini masih berupaya mengembalikan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi tersebut dari aset-aset terdakwa yang dirampas.

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar