Soal Wacana Pembubaran MUI, MPR dengan Tegas Menolak

Kamis, 18/11/2021 06:21 WIB
MUI (Republika)

MUI (Republika)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyatakan dengan tegas menolak wacana pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Lewat akun twitter pribadinya, dia menyebut adalah tidak tepat mewacanakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) usai Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap anggota komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah di Bekasi beberapa hari lalu.

"Saya menolak framing untuk bubarkan MUI," ujar Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam cuitan akun Twitter, Rabu (17/11).

Dikatakan Hidayat, justru sebaliknya, semua pihak harus mendukung eksistensi MUI sebagai wadah perkumpulan ulama dari berbagai organisasi kemasyarakatan.

"Saya mendukung MUI, yang himpun ormas-ormas keagamaan Islam, yang ketua umum, sekjend dan pengurusnya rata-rata dari NU, Muhammadiyah dan ormas moderat lainnya,” terangnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menekankan, jangan sampai adanya satu oknum yang terlibat masalah kemudian menghapuskan banyaknya legacy dari MUI dalam berkiprah selama ini.

Menurutnya, MUI sejak berdiri telah menunjukkan komitmen terhadap penolakan adanya islamophobia dan terus memerangi tindakan terorisme.

"MUI tolak Islamophobia dan terorisme, termasuk teror terhadap NKRI yang dilakukan separatis KKB Papua," pungkasnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar