Kandas Sudah Harapan Moeldoko untuk Nyapres

Jum'at, 12/11/2021 06:31 WIB
Sama-sama langgar prokes, KLB Demokrat yang pilih Moeldoko diduga dilindungi dibandingkan dengan kasus habib Rizieq Shihab dan FPI (kompas)

Sama-sama langgar prokes, KLB Demokrat yang pilih Moeldoko diduga dilindungi dibandingkan dengan kasus habib Rizieq Shihab dan FPI (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Direktur Eksekutif Political and Policy Public Studies (P3S), Jerry Massie ikut buka suara soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat.

“Saya sudah menduga gugatan Partai Demokrat kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko lemah sekalipun ditangani lawyer berpengalaman seperti Yuzril Mahendra,” ujar Jerry seperti melansir GenPI.co, Kamis (11/11).

Dia yakin Partai Demokrat kubu Moeldoko masih sangat berambisi untuk mendapatkan Partai Demokrat. Kendati demikian, menurutnya, hal tersebut telah pupus denga putusan MA ini.

“Memang ambisi Moeldoko nyapres dan mengendalikan Partai Demokrat buyar atau pupus. Oleh karena itu, Presiden Jokowi perlu memecat dia,” katanya.

Bukan tanpa alasan, menurut Jerry, Moeldoko telah mencoreng nama baik presiden sebagai orang yang telah diamanahkan dan dipercaya oleh kepala negara untuk jababatan strategis di pemerintahan.

“Jokowi sebetulnya harus memecat orang seperti ini yang merusak pemerintahan Jokowi. Jangan mempercayakan orang seperti ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan rencana sidang lanjutan perkara dengan nomor 150/G/2021/PTUN-JKT dan 154/G/2021/PTUN-JKT.

“Keputusan penolakan dari MA terhadap yudisial review-nya Yusril itu jadi referensi dan juga rujukan bagi kasus hukum, bagi proses di PTUN ini,” beber Herzaky di PTUN Jakarta, Kamis (11/11).

Politikus Partai Demokrat itu berharap pihaknya bisa menang dalam persidangan ini.

“Tentu kemenangan, perjuangan, kebenaran, dan juga kemenangan akal sehat, hati nurani, serta keadilan kemarin semoga bisa juga tercemin nanti di sini,” ujar Herzaky.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar