Politikus Gerindra Minta KPK Segera Periksa Anies Terkait Formula E

Minggu, 07/11/2021 20:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Tempo)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Tempo)

Jakarta, law-justice.co - Polemik penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Jakarta memasuki babak baru.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan karena ada dugaan korupsi dana Formula E yang dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun tak luput dari sorotan publik. Bahkan, KPK diminta untuk segera memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia itu.

Hal tersebut disampaikan Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono pada Minggu (7/11/2021). "KPK harus panggil Anies karena sebagai pengagas kegiatan," kata Arief saat dihubungi.

Menurut Arief, Anies merupakan dalang dari proyek ini. Kata dia, biasanya orang yang pertama kali menggagas suatu proyek pasti menjadi pihak utama yang bertanggung jawab.

"Biasanya orang yang pertama kali memperkenalkan atau yang membawa proyek Formula E ke pihak-pihak yang menjadi pelaku pembuat kerugian uang negara dan memperkaya pihak lain dengan uang negara," pungkas Arief.

Sebelumnya, KPK mengaku menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta atas laporan dari masyarakat.

KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. Beberapa orang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar