Satgas Nemangkawi Tangkap DPO KKB Anak Buah Egianus Kogoya

Rabu, 03/11/2021 14:05 WIB
Ilustrasi Borgol. (Shutterstock)

Ilustrasi Borgol. (Shutterstock)

Jakarta, law-justice.co - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi berhasil menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua Yentinus Kogoya pada Selasa (2/11/2021).

Yentinus Kogoya merupakan buronan sejak Juni 2021. Dia ditangkap di wilayah Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.

Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Ahmad Musthofa Kamal membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Yentinus Kogoya merupakan anggota KKB Nduga dan Yahukimo dan telah berada di Kota Dekai.

"Dari hasil pemeriksaan awal terhadap DPO KKB itu, diketahui bahwa Yentinus Kogoya merupakan anggota KKB Nduga dan Yahukimo dan telah berada di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo-Papua selama empat tahun," kata Kamal kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Kamal menjelaskan, Yentinus merupakan anak buah dari pimpinan KKB Nduga Egianus Kogoya dan Yahukimo, Tendius Gwijangge. Yentinus, kata dia, bertugas sebagai penerjemah dan penghubung KKB dengan masyarakat sekitar.

Yentinus juga bertugas mengelola media sosial terkait dengan kelompok tersebut.

"Dirinya juga pernah terlibat dalam acara bakar batu di Kali Braza yang dihadiri oleh kelompok KKB Yahukimo pimpinan Tendius Gwijangge," ujarnya.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar