Begini Cara Dapat Kredit Renovasi Rumah dari BTN-Jamsostek

Jum'at, 29/10/2021 18:40 WIB
Ilustrasi Perumahan (Robinsar Nainggolan/Law-justice)

Ilustrasi Perumahan (Robinsar Nainggolan/Law-justice)

Jakarta, law-justice.co - Rumah mulai rusak sana sini tapi tak punya uang untuk renovasi, tidak perlu pusing, PT Bank Tabungan Negara (Persero) dan BP Jamsostek membuat program kredit renovasi rumah.

BTN kembali memperbarui kemitraan dengan BP Jamsostek. Melalui kemitraan tersebut, peserta BP Jamsostek kini bisa menikmati berbagai fasilitas kredit untuk memiliki hingga merenovasi rumah mencapai Rp500 juta dengan bunga sekitar 7% dan jangka waktu cicilan hingga 30 tahun.

Khusus pinjaman kredit renovasi rumah, plafon yang disiapkan sampai Rp 200 juta dengan jangka waktu maksimal 15 tahun, dengan suku bunga 7%.

Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi?

BTN membagi dua persyaratan yaitu persyaratan umum dan persyaratan kredit. Berikut rinciannya:

Persyaratan Umum

- Belum pernah menerima bantuan perumahan dari BP Jamsostek
- Mendapat surat rekomendasi dari BP Jamsostek
- Peserta memiliki sertifikat dan IMB atas nama peserta atau pasangan untuk PRP

Persyaratan Kredit

- Warga Negara Indonesia minimal 21 tahun
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit lunas
- Memiliki penghasilan yang menurut perhitungan bank dapat menjamin kelangsungan pembayaran angsuran berupa bunga dan pokok sampai dengan kredit lunas
- Masa kerja minimal 1 tahun
- Tidak memiliki kredit bermasalah di bank BTN maupun di bank lain
- Bank memperlakukan debitur atau nasabah suami dan istri sebagai satu debitur atau nasabah kecuali terdapat perjanjian pisah harta yang disahkan/dilegalisasi oleh notaris

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar