Kapolres Luwu Utara Diduga Tangkap dan Rekayasa Penembakan Buron

Senin, 25/10/2021 21:10 WIB
Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin diduga lakukan tembak dan rekayasa pelaporan buron (Teraskata)

Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin diduga lakukan tembak dan rekayasa pelaporan buron (Teraskata)

Luwu Utara, Sulawesi Selatan, law-justice.co - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin terkait dugaan penembakan buronan kasus penganiayaan, berinisial IL (30) sebanyak lima kali.

Irwan diduga merekayasa peristiwa penangkapan berbuntut penembakan buronan tersebut saat melaporkan ke Kapolda Sulsel, Irjen Merdisyam.

"Kenapa Kapolres Luwu Utara Diperiksa karena tidak memberikan laporan yang sebenarnya kepada pimpinan Polda (merekayasa laporan)," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E. Zulpan, dikutip dari CNNIndonesia, Senin (25/10/2021).


Zulpan menyebut Irwan juga tak pernah memeriksa dan mengawasi sehingga terjadi penembakan ke seorang buronan IL, yang tidak melakukan perlawanan sama sekali.

"Kemudian tidak mencari kebenaran kejadian, baik memeriksa dokumen maupun melihat fakta sesungguhnya yang terjadi," ujarnya.

Terlebih, kata Zulpan, Irwan pun memberikan keterangan pers di Mapolres Luwu Utara, terkait peristiwa penangkapan IL.

"Memberikan informasi yang tidak benar saat merilis kasus penangkapan tersebut dan kepada pimpinan Polda. Termasuk yang dilaporkan ke Kapolda Sulsel versi rekayasa," katanya.

Bidang Propam Polda Sulsel telah memeriksa enam orang anggota Polri, termasuk Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri yang kini dipindahkan ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.

Peristiwa penembakan terjadi usai Tim Resmob Polres Luwu Utara menangkap buronan kasus penganiayaan dan pembakaran IL pada 9 Oktober lalu.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar