Pindah Ibu Kota Ibarat Kaki yang Gatal, Tetapi Kepala yang Digaruk
Presiden Jokowi akan membangun Istana Negara di dataran paling tinggi di ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, law-justice.co - Alasan Pemerintahan Presiden Jokowi untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur semakin beragam.
Teranyar, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Andrinof A. Chaniago mengurai bahwa alasan itu karena masalah kependudukan.
Bagi deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M. Said Didu alasan tersebut dirasa aneh. Pasalnya solusi yang dihadirkan tidak sesuai dengan masalah yang terjadi.
“Kalau akar masalahnya soal kependudukan, kependudukannya yang diselesaikan,” ujarnya lewat akun Twitter pribadinya, Kamis (14/10).
Selain solusi yang dihadirkan tidak pas, Said Didu juga merasa bahwa alasan dari pemerintah semakin mengada-ada. Sebab sebelumnya alasan pemindahan ibukota diklaim karena Jakarta sering banjir.
“Dulu katanya alasan banjir dan macet. Kaki yang gatal tapi kepala yang digaruk,” tutupnya.
Adrinof Chaniago sebelumnya menyebut akar masalah utama Presiden Joko Widodo kekeuh ingin memindahkan ibukota negara antara lain terkait dengan masalah kependudukan.
Penjelasan yang disampaikan dalam kanal YouTube pribadinya itu merupakan jawaban atas kritik Gurubesar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Emil Salim soal langkah pemerintah yang terus melanjutkan pembangunan Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan di tengah pandemi Covid-19.
Kalau akar masalahnya soal kependudukan - kependudukannya yg diselesaikan. Dulu katanya alasan banjir dan macet.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) October 14, 2021
Kaki yg gatal tapi kepala yg digaruk. https://t.co/1asHdH3dnL
Komentar