Cetak Rekor! Menko Luhut Rangkap 6 Jabatan di Era Jokowi
Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Panjaitan (Karna.id)
Jakarta, law-justice.co - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapat tugas berat dari Presiden Joko Widodo. Kali ini, tugasnya adalah memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Tugas Presiden Joko Widodo kepada Menko Luhut Binsar Pandjaitan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 93/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Tugas komite ini adalah menyepakati dan/atau menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam hal terjadi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) proyek kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.
Namun, banyak yang belum tahu bahwa Luhut merangkap 6 jabatn di era Jokowi. Berikut jabatan Luhut lainnya yang dihimpun:
1. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
2. Wakil Ketua KPC PEN (Perpres No. 82 tahun 2020)
3. Koordinator PPKM Jawa-Bali
4. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional (Perpres No.60 tahun 2021)
5. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia atau Gernas BBI
Komentar