Kontras Bongkar Kasus Kekerasan yang Melibatkan Anggota TNI

Selasa, 05/10/2021 15:20 WIB
Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar (Istimewa)

Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) membeberkan beberapa catatan kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan anggota TNI.

Kontras menyampaikan hal itu di tengah TNI sedang memperingati HUT ke-76 pada hari ini.

Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar mengatakan, pihaknya mencatat kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI mengalami penurunan untuk periode 2020-2021.

Berdasarkan catatan Kontras, ada 54 kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI dalam kurun waktu tersebut.

“Peristiwa tersebut mengalami penurunan dari jumlah kekerasan dan pelanggaran HAM pada tahun 2019-2020 yang berjumlah 76 peristiwa,” kata Rivanlee dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).

Ia menjelaskan, pada periode kali ini, jumlah kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI terjadi di 20 provinsi, terbanyak di Papua dan Sumatera Utara.

“Papua menjadi wilayah yang paling dominan terjadinya kasus kekerasan sebanyak 9 peristiwa dan disusul Sumatera Utara dengan 7 peristiwa,” terang dia.

Peristiwa di Papua, lanjut Rivan, menyebabkan 8 orang tewas dan 13 lainnya luka-luka.

Namun angka ini masih sangat mungkin bertambah mengingat minimnya akses informasi publik terkait peristiwa di Papua.

“Serta narasi terkait beberapa kasus yang didominasi oleh narasi negara,” ucapnya.

Di sisi lain, Kontras mencatat bahwa kekerasan dan pelanggaran HAM melibatkan tiga matra di TNI, yang didominasi oleh anggota TNI Angkatan Darat (AD).

“TNI AD sebanyak 39 peristiwa, disusul oleh TNI AL dengan 14 peristiwa dan TNI AU 1 peristiwa,” imbuh dia.

Diketahui, TNI tengah memperingati HUT ke-76 pada hari ini. Dalam amanatnya, Presiden Joko Widodo berpesan tentang transformasi sistem pertahanan modern.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar