Putri Penyanyi Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS

Jum'at, 24/09/2021 21:15 WIB
Olivia Nathania Putri Penyanyi Nia Daniaty (Net)

Olivia Nathania Putri Penyanyi Nia Daniaty (Net)

Jakarta, law-justice.co - Anak penyanyi lawas Nia Daniaty bernama Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas dugaan dugaan penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).


Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021. Pelapor merupakan seorang pengacara bernama Odie Hodianyo.


Odie mengatakan, dirinya menyebut sebagai perwakilan ratusan korban penipuan oleh Olivia Nathania. Dia mengeklaim ada 225 korban dari penipuan tersebut.


"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).


Odie menuding Olivia menawarkan korban agar bisa diterima dengan mudah jadi Pegawai Negeri Sipil. Syaratnya korban harus bayar sebesar Rp 25 juta sampai Rp 156 juta. Korban lalu membayar uang lewat transfer, tapi hingga saat ini tak ada kejelasan. "BKN menyatakan bahwa tidak ada namanya [karena melalui] jalur prestasi dari 2019 sampai tahun 2021," ujar Odie.

Odie berharap laporannya tersebut diproses kepolisian. Hal ini untuk mencegah adanya korban lain. "Perbuatannya harus masuk penjara agar tidak ada lagi korban," tandasnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar